Jadwal kapal Pelni KM Awu sudah menyeberang juga ke Januari 2025. Tepat pada 1 Januari 2024, KM Awu akan berlayar dari Ende ke Kumai. Lama perjalanan laut dari Ende ke Kumai sekitar 4 hari 17 jam, dengan singgah antara lain di Denpasar dan Surabaya. Tiba di Kumai tanggal 5 Januari 2025 malam, pada malam itu juga KM Awu akan melayari rute ekstra mondar-mandir Kumai – Semarang – Kumai.
Rute reguler KM Awu adalah berlayar mondar-mandir Kumai – Kalabahi – Kumai. Kalabahi adalah ibukota Kabupaten Alor, NTT. Kumai adalah kota pelabuhan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Berangkat : Rabu, 1 Januari 2025, 04:00
Tiba : Minggu, 5 Januari 2025, 21:00
Lama Perjalanan : 4 hari, 17 jam
Harga Tiket : Rp 521.000,-
Detail Perjalanan
Ende : 1 Januari 2025, 04:00
Waingapu : 1 Januari 2025, 13:00-16:00
Bima : 2 Januari 2025, 06:00-08:00
Denpasar : 3 Januari 2025, 05:00-10:00
Surabaya : 4 Januari 2025, 12:00-16:00
Kumai : 5 Januari 2025, 21:00
Berangkat : Minggu, 5 Januari 2025, 23:00
Tiba : Senin, 6 Januari 2025, 23:00
Lama Perjalanan: 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 235.000,-
Detail Perjalanan
Kumai : 5 Januari 2025, 23:00
Semarang : 6 Januari 2025, 23:00
Berangkat : Selasa, 7 Januari 2024, 03:00
Tiba : Rabu, 8 Januari 2024, 04:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 01 jam
Harga Tiket : Rp 240.500,-
Detail Perjalanan
Semarang : 7 Januari 2024, 03:00
Kumai : 8 Januari 2024, 04:00
Jadwal kapal Pelni KM Awu bulan Januari 2025 masih bisa berubah sewaktu-waktu, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Juga, jadwal kapal Pelni ini masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, jika sang kapal tidak port-stay atau tidak masuk bengkel pemeliharaan (docking). Jika ada perubahan, sebisa mungkin updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung updatenya di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Selain itu, tiket juga bisa dibeli dengan datang langsung ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.