Jadwal kapal laut Kupang – Makassar Januari 2025 sudah terisi rencana keberangkatan KM Bukit Siguntang dan KM Wilis. Keduanya sama-sama baru menyumbang 1 rencana keberangkatan. KM Bukit Siguntang berangkat paling awal pada tanggal 4 Januari 2025. KM Wilis akan menyusul 5 hari kemudian : 9 Januari 2025.
KM Bukit Siguntang dan KM Wilis merupakan kapal yang rutin sebulan 2 kali melayari rute Kupang – Makassar. Jadi keduanya masih mungkin menambah perjalanan lagi di bulan Januari 2024. Satu kapal lagi, KM Umsini, masih belum terdengar kabarnya karena menjalani docking yang berkepanjangan sejak Juni 2024. Bulan lalu, KM Tidar dihadirkan untuk menggantikan KM Umsini dan bisa satu kali melayari rute Kupang – Makassar.
Berangkat : Sabtu, 4 Januari 2025, 17:00
Tiba : Senin, 6 Januari 2025, 04:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 467.000,-
Detail Perjalanan
Kupang : 4 Januari 2025, 17:00
Lewoleba : 5 Januari 2025, 00:01-02:00
Maumere : 5 Januari 2025, 08:00-10:00
Makassar : 6 Januari 2025, 04:00
Berangkat : Kamis, 9 Januari 2025, 14:00
Tiba : Senin, 13 Januari 2025, 06:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 16 jam
Harga Tiket : Rp 498.000,-
Detail Perjalanan
Kupang : 9 Januari 2025, 14:00
Ende : 10 Januari 2025, 06:00-08:00
Waingapu : 10 Januari 2025, 19:00-21:00
Waikelo : 11 Januari 2025, 06:00-07:00
Bima : 11 Januari 2025, 18:00-20:00
Labuan Bajo : 12 Januari 2025, 05:00-06:00
Makassar : 13 Januari 2025, 06:00
Jadwal kapal laut rute Kupang – Makassar Januari 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun para agen tiket Pelni.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.