Jadwal Kapal Laut

Jadwal Kapal Laut Surabaya – Bima Mei 2023

KM Leuser siap meramaikan jadwal kapal laut rute Surabaya – Bima bulan Mei 2023. Kapal milik Pelni ini melayari rute Surabaya – Bima sebagai bagian dari perjalanan panjangnya dari Surabaya ke Merauke. Lama perjalanan dari Surabaya ke Bima hanya 2 hari 5 jam, sedangkan perjalanan dari Surabaya ke Merauke butuh waktu sampai 12 hari 19 jam. Karena lamanya perjalanan ke Merauke, KM Leuser hanya bisa sekali sebulan melayari rute Surabaya – Bima.

Kapal yang bisa minimal 2 kali sebulan melayari rute Surabaya – Bima adalah KM Awu. Kapal ini lewat di Bima dan Surabaya dalam konteks mengarungi rute regulernya yang mondar-mandir Kumai – Kalabahi – Kumai. Jadwal keberangkatan KM Awu di rute ini masih harus ditunggu kehadirannya.


  1. KM Awu
    Berangkat : Minggu, 7 Mei 2023, 11:00
    Tiba : Selasa, 9 Mei 2023, 12:00
    Lama Perjalanan : 2 hari, 1 jam
    Harga Tiket : Rp 278.000,-
  2. KM Leuser
    Berangkat : Rabu, 10 Mei 2023, 08:00
    Tiba : Jumat, 12 Mei 2023, 12:00
    Lama Perjalanan : 2 hari, 4 jam
    Harga Tiket : Rp 278.000,-
  3. KM Awu
    Berangkat : Minggu, 21 Mei 2023, 09:00
    Tiba : Selasa, 23 Mei 2023, 11:00
    Lama Perjalanan : 2 hari, 3 jam
    Harga Tiket : Rp 278.000,-
  4. KM Awu
    Berangkat : Minggu, 4 Juni 2023, 06:00
    Tiba : Selasa, 6 Juni 2023, 09:00
    Lama Perjalanan : 2 hari, 3 jam
    Harga Tiket : Rp 278.000,-

Jadwal kapal laut Surabaya – Bima bulan Mei 2023 dilayari oleh kapal-kapal Pelni. Terkadang ada pula kapal milik PT Berlian Lautan Sejahtera (BLS). Jadwal kapal ini masih bisa berubah dan masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga di simak langsung perkembangannya di website masing-masing perusahaan pelayaran.

Tiket kapal Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Tiket juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, www.pelni.co.id, aplikasi Pelni, maupun para agen tiket Pelni.

Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster, yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.

Jadwal Terkait