Jakarta – Mulai 20 Desember 2020, rute atau lintasan kapal ferry dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, ke Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, akan resmi dibuka. Rute dengan waktu tempuh 13-14 jam itu sudah siap dilayari oleh 7 kapal ferry dari 7 perusahaan pelayaran yang berlainan. Kapal yang mereka kerahkan adalah kapal-kapal yang semula melayani rute Ketapang – Gilimanuk dan Padang Bai (Bali) – Lembar.
”Semuanya sudah siap beroperasi sesuai dengan tarif yang ditetapkan. Tinggal dari ASDP yang harus menyusun tarif jasa kepelabuhanan dan asuransinya,” ungkap Listyono Dwitutuko, Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) NTB, Selasa (8/12), kepada kantor berita Antara. Semuanya sudah mendapat izin sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. 308 tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Pelabuhan Lembar. Keputusan ini, sayangnya, lupa diupload di website JDIH Kementerian Perhubungan.
Perusahaan | Kapal | ||
PT Dharma Lautan Utama | KMP Dharma Ferry VIII | ||
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) | KMP Portlink VII | ||
PT Dutabahari Menara Line | KMP Jambo X | ||
PT Jamla Ferry | KMP Parama Kalyani | ||
PT Jembatan Nusantara | KMP Swarna Cakra | ||
PT Munic Line | KMP Munic VII | ||
PT Segara Luas Sukses Abadi | KMP Liputan XII |
Pelayaran kapal ferry dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Lembar itu tergolong penyeberangan lintas panjang. Tentang mengapa rute ferry Ketapang – Lembar diminati, Listyono Dwitutuko bilang karena tingkat permintaan layanan penyeberangan di rute Ketapang – Gilimanuk dan rute Padang Bai – Lembar memang menurun. Penyebabnya tak lain karena adanya kapal ferry lintas panjang dari Pelabuhan Tanjung Wangi di Banyuwangi, ke Pelabuhan Gilimas di Lombok Barat. *** ant