Perum Jaminan Kredit Indonesia, aka Perum Jamkrindo, tahun ini ikut berpartisipasi dalam Program Mudik Bareng BUMN 2020. Perusahaan pelat merah ini menyediakan tiket bagi 1.800 orang pemudik, baik untuk moda transportasi bus, kereta api, maupun kapal laut. Berikut ini jadwal keberangkatan dan kuota mudik bareng Jamkrindo 2020.
Ketentuan Mudik Bareng Jamkrindo 2020
Syarat Pendaftaran
- Wajib follow social media Jamkrindo.
- Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali.
- Peserta mudik paling banyak 4 orang dewasa (di atas 4 tahun). Anak di bawah 4 tahun yang ikut mudik harus dipangku
- Pendaftar mudik dengan peserta mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh kartu keluarga (KK)
- Pendaftar mudik boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut ( hanya mendaftarkan keluarganya ).
- Daftar ulang (verifikasi dokumen persyaratan) tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh suami/istri atau anak kandung yang sudah dewasa.
- Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar online tidak bisa diubah lagi.
Dokumen Daftar Ulang
Membawa dokumen asli dan 1 satu rangkap fotokopi :
- KTP atas nama pendaftar mudik. Nama di KTP dan KK harus sama.
- Kartu keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga antara pendaftar mudik dengan peserta mudik.
Pendaftaran Otomatis Gagal Apabila:
- Tidak datang daftar ulang sesuai jadwal yang diberitahukan melalui SMS
- Tidak membawa dokumen persyaratan asli secara lengkap sewaktu daftar ulang
Info lebih lengkap dan update jadwal ini bisa disimak langsung di http://mudik.jamkrindo.co.id
Adapun pendaftaran mudik bareng dilakukan secara online lewat http://mudikbumn.co.id