Jadwal Kapal Laut

Jadwal Kapal Laut Ambon – Bitung Januari 2025

KM Tatamailau dan KM Sangiang sama-sama sudah menempatkan 2 rencana keberangkatan pada jadwal kapal laut Ambon – Bitung Januari 2025. KM Tatamailau akan berangkat lebih awal pada tanggal 2 Januari 2025. KM Sangiang menyusul keesokan harinya : 3 Desember 2024. Untuk keberangkatan yang ke-2, kedua kapal akan sama-sama berangkat pada tanggal 17 Desember 2024.

Masih ada 1 kapal lagi yang kelak ikut meramaikan rute Ambon – Bitung : KM Dorolonda. Kapal ini masih belum berbagi rencana keberangkatan untuk bulan Januari 2025. Kelak, seperti kedua kapal tadi, KM Dorolonda juga bisa minimal 2 kali sebulan melayari rute Ambon – Bitung.


  1. KM Tatamailau
    Berangkat : Kamis, 2 Januari 2025, 21:00
    Tiba : Sabtu, 4 Januari 2025, 13:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 16 jam
    Harga Tiket : Rp 339.000,-
  2. KM Sangiang
    Berangkat : Jumat, 3 Januari 2025, 23:59
    Tiba : Selasa, 7 Januari 2025, 17:00
    Lama Perjalanan : 3 hari, 17 jam, 01 menit
    Harga Tiket : Rp 496.000,-
  3. KM Tatamailau
    Berangkat : Jumat, 17 Januari 2025, 19:00
    Tiba : Minggu, 19 Januari 2025, 10:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 15 jam
    Harga Tiket : Rp 339.000,-
  4. KM Sangiang
    Berangkat : Jumat, 17 Januari 2025, 23:59
    Tiba : Selasa, 21 Januari 2025, 17:00
    Lama Perjalanan : 3 hari, 17 jam, 01 menit
    Harga Tiket : Rp 496.000,-

Jadwal kapal laut rute Ambon – Bitung Januari 2024 dilayari oleh kapal-kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak masuk bengkel pemeliharaan, atau tidak port-stay. Jika ada perubahan, update-nya akan ditampilkan di sini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni.  Tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait