Jadwal kapal laut Ambon – Bitung Juni 2024 sudah terisi 3 rencana keberangkatan kapal Pelni. Yang melayarinya hanya 2 kapal. Kapal Pelni yang sudah menempatkan 2 rencana keberangkatan adalah KM Dorolonda, yang akan berlayar ke Bitung tanggal 6 dan 19 Juni 2024. Kapal yang satu lagi, KM Tatamailau, akan meninggalkan Ambon tanggal 15 Juni 2024.
KM Dorolonda melayari rute Ambon – Bitung sebagai bagian dari perjalan panjangnya dari Jakarta ke Bitung. Sedangkan KM Tatamailau melayarinya sebagai tahap akhir perjalanan lautnya dari Merauke ke Bitung. Satu kapal lagi, KM Sangiang, yang saat ini sedang menjalani docking, juga akan melayari Ambon – Bitung saat menjalani rute reguler Fakfak – Bitung.
- KM Dorolonda
Berangkat : Kamis, 6 Juni 2024, 09:00
Tiba : Jumat, 7 Juni 2024, 14:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
Harga Tiket : Rp 339.000,- - KM Tatamailau
Berangkat : Sabtu, 15 Juni 2024, 10:00
Tiba : Senin, 17 Juni 2024, 02:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 16 jam
Harga Tiket : Rp 339.000,- - KM Dorolonda
Berangkat : Rabu, 19 Juni 2024, 09:00
Tiba : Kamis, 20 Juni 2024, 14:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
Harga Tiket : Rp 339.000,- - KM Dorolonda
Berangkat : Rabu, 3 Juli 2024, 09:00
Tiba : Kamis, 4 Juli 2024, 14:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
Harga Tiket : Rp 339.000,-Berangkat : Sabtu, 6 Juli 2024, 09:00
Tiba : Minggu, 7 Juli 2024, 14:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
Harga Tiket : Rp 339.000,-
Jadwal kapal laut rute Ambon – Bitung Juni 2024 dilayari oleh kapal-kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak masuk bengkel pemeliharaan, atau tidak port-stay. Jika ada perubahan, update-nya akan ditampilkan di sini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.