Jadwal Kapal Laut Balikpapan – Makassar Januari 2025

km bukit siguntang -- jadwal dan tiket kapal laut pelni 2024
km bukit siguntang / ksop tarakan

Empat rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Balikpapan – Makassar Januari 2025. Yang melayari hanya 2 kapal. Yang berangkat paling awal, tepat pada 1 Januari 2025, adalah KM Bukit Siguntang. Rekannya, KM Lambelu, akan menyusul 2 hari kemudian : 3 Januari 2025. Keberangkatan ke-3 dan ke-4 akan dilayari kedua kapal seminggu kemudian pada tanggal yang sama : 10 Januari 2025.

Kedua kapal melayari rute Balikpapan – Makassar sebagai bagian dari perjalanan keduanya dari Nunukan ke Makassar. Dalam sebulan keduanya bisa menghadirkan 8 – 10 keberangkatan.


  1. KM Bukit Siguntang
    Berangkat : Rabu, 1 Januari 2025, 21:00
    Tiba: Kamis, 2 Januari 2025, 21:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
    Harga Tiket : Rp 252.000,-
  2. KM Lambelu
    Berangkat : Jumat, 3 Januari 2025, 01:00
    Tiba : Sabtu, 4 Januari 2025, 02:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 1 jam
    Harga Tiket : Rp 252.000,-
  3. KM Lambelu
    Berangkat : Jumat, 10 Januari 2025, 04:00
    Tiba : Sabtu, 11 Januari 2025, 04:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
    Harga Tiket : Rp 252.000,-
  4. KM Bukit Siguntang
    Berangkat : Jumat, 10 Januari 2025, 06:00
    Tiba: Sabtu, 11 Januari 2025, 07:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 1 jam
    Harga Tiket : Rp 252.000,-

Jadwal kapal laut rute Balikpapan – Makassar Januari 2025 sepenuhnya dilayari kapal Pelni. Jadwal ini masih bisa berubah-ubah tanpa permisi. Juga jadwal kapal Pelni ini masih mungkin bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, update-nya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa pantau langsung perkembangannya di website PT Pelni – https://www.pelni.co.id atau chat dengan CS Pelni via WA : 0811-1621-162

Tiket kapal Pelni bisa dibeli online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli  di kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait