Jadwal kapal laut Balikpapan – Makassar Mei 2024 sudah terisi 4 rencana keberangkatan KM Lambelu. Keberangkatan pertama baru akan berlangsung tanggal 5 Mei 2024. Keberangkatan ke-2 diniatkan terlaksana 9 hari kemudian : 14 Mei 2024. Keberangkatan ke-3 dan ke-4 punya jarak keberangkatan yang sama, 9 hari, yakni tanggal 19 dan 28 Mei 2024.
Selain KM Lambelu, rute Balikpapan – Makassar juga rutin dilayari KM Bukit Siguntang. Kapal yang satu ini singgah di Balikpapan dan Makassar dalam konteks melayari rute Nunukan ke Kupang. Sementara KM Lambelu melayarinya sebagai bagian dari perjalanan lautnya dari Nunukan ke Larantuka.
- KM Lambelu
Berangkat : Minggu, 5 Mei 2024, 18:00
Tiba : Senin, 6 Mei 2024, 18:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 252.000,- - KM Lambelu
Berangkat : Selasa, 14 Mei 2024, 03:00
Tiba : Rabu, 15 Mei 2024, 03:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 252.000,- - KM Lambelu
Berangkat : Minggu, 19 Mei 2024, 18:00
Tiba : Senin, 20 Mei 2024, 18:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 252.000,- - KM Lambelu
Berangkat : Selasa, 28 Mei 2024, 03:00
Tiba : Rabu, 29 Mei 2024, 03:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 252.000,- - KM Lambelu
Berangkat : Minggu, 2 Juni 2024, 18:00
Tiba : Senin, 3 Juni 2024, 18:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 252.000,-
Jadwal kapal laut rute Balikpapan – Makassar Mei 2024 sepenuhnya dilayari kapal Pelni. Jadwal ini masih bisa berubah-ubah tanpa permisi. Juga jadwal kapal Pelni ini masih mungkin bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa pantau langsung perkembangannya di website PT Pelni – https://www.pelni.co.id atau chat dengan CS Pelni via WA : 0811-1621-162
Tiket kapal Pelni bisa dibeli online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.