KM Bukit Siguntang sudah menempatkan 4 rencana keberangkatan pada jadwal kapal laut Balikpapan – Makassar Mei 2025. Keberangkatan pertama akan berlangsung tanggal 2 Mei 2025. Dua keberangkatan berikutnya akan dijalani tanggal 7 dan 16 Mei 2025. Lama perjalanan laut dari Balikpapan ke Makassar sekitar 24 jam.
Selain oleh KM Bukit Siguntang, rute Balikpapan – Makassar juga rutin dilayari KM Lambelu. Jadwal berlayar KM Lambelu bulan Mei 2025 tak perlu ditunggu karena sang kapal menjalani docking tahun. KM Lambelu baru akan melayari rute Balikpapan – Makassar pada tanggal 1 Juni 2025.
- KM Bukit Siguntang
Berangkat : Jumat, 2 Mei 2025, 07:00
Tiba: Sabtu, 3 Mei 2025, 07:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 252.000,- - KM Bukit Siguntang
Berangkat : Rabu, 7 Mei 2025, 23:00
Tiba: Kamis, 8 Mei 2025, 23:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 252.000,- - KM Bukit Siguntang
Berangkat : Jumat, 16 Mei 2025, 07:00
Tiba: Sabtu, 17 Mei 2025, 07:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 252.000,- - KM Bukit Siguntang
Berangkat : Selasa, 27 Mei 2025, 13:00
Tiba: Rabu, 28 Mei 2025, 14:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 1 jam
Harga Tiket : Rp 264.500,- - KM Lambelu
Berangkat : Minggu, 1 Juni 2025, 17:00
Tiba: Senin, 2 Juni 2025, 17:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 264.500,-
Jadwal kapal laut rute Balikpapan – Makassar Mei 2025 sepenuhnya dilayari kapal Pelni. Jadwal ini masih bisa berubah-ubah tanpa permisi. Juga jadwal kapal Pelni ini masih mungkin bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, update-nya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa pantau langsung perkembangannya di website PT Pelni – https://www.pelni.co.id atau chat dengan CS Pelni via WA : 0811-1621-162
Tiket kapal Pelni bisa dibeli online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.








