km tilongkabila -- jadwal dan tiket kapal laut pelni 2024
km tilongkabila / bnnp sulsel

Jadwal Kapal Laut Bima – Makassar Oktober 2024

Tanggal 4 Oktober 2024, KM Tilongkabila akan mulai mengisi jadwal kapal laut Bima – Makassar Oktober 2024. Kapal milik Pelni ini juga sudah mencatatkan rencana keberangkatan berikutnya untuk tanggal 18 Oktober 2024. Di antara kedua keberangkatan itu, akan ada KM Binaiya yang akan berlayar ke Makassar tanggal 11 Oktober 2024. Lama perjalanan laut dari Bima ke Makassar sekitar 1 hari 3 jam sampai 1 hari 5 jam.

Masih ada 2 kapal Pelni lagi yang kelak meramaikan rute Bima – Makassar : KM Leuser dan KM Wilis. KM Leuser normalnya hanya sebulan sekali berlayar dari Bima ke Makassar. Sedangkan KM Wilis, yang saat ini sedang menjalani docking tahunan, bisa 2 kali sebulan. Begitu juga dengan KM Tilongkabila dan KM Binaiya.


  1. KM Tilongkabila
    Berangkat : Jumat, 4 Oktober 2024, 15:00
    Tiba : Sabtu, 5 Oktober 2024, 18:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
    Harga Tiket : Rp 242.500,-
  2. KM Binaiya
    Berangkat : Jumat, 11 Oktober 2024, 09:00
    Tiba : Sabtu, 12 Oktober 2024, 14:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
    Harga Tiket : Rp 242.500,-
  3. KM Tilongkabila
    Berangkat : Jumat, 18 Oktober 2024, 15:00
    Tiba : Sabtu, 19 Oktober 2024, 18:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
    Harga Tiket : Rp 242.500,-

Jadwal kapal laut rute Bima – Makassar Oktober 2024 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak docking atau port-stay. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, lewat para agen tiket Pelni, atau bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket Pelni juga bisa dibeli di gerai Indomaret.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait