Jadwal kapal laut Bima – Surabaya bulan Desember 2023 sudah terisi 3 rencana keberangkatan. Tapi tak ada keberangkatan di awal bulan. Kapal pertama yang akan melayari rute ini, KM Awu, baru akan bergerak menuju Surabaya tanggal 10 Desember 2023. Rekannya, KM Leuser, akan menyusul 4 hari kemudian : 14 Desember 2023. KM Awu juga sudah punya rencana keberangkatan berikutnya untuk tanggal 25 Desember 2023.
Dalam konteks musim libur Natal dan Tahun baru (Nataru), yang dalam versi berlangsung pada periode 11 Desember 2023 – 8 Januari 2023, berbagai kapal Pelni diberi jadwal yang sudah melompat ke bulan Januari 2024. KM Awu termasuk salah satu kapal yang sudah menerima jadwal berlayar Januari 2024. Kapal ini akan berlayar dari Bima ke Surabaya tanggal 9 Januari 2023.
- KM Awu
Berangkat : Minggu, 10 Desember 2023, 11:00
Tiba : Selasa, 12 Desember 2023, 12:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 1 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,- - KM Leuser
Berangkat : Kamis, 14 Desember 2023, 03:00
Tiba : Sabtu, 16 Desember 2023, 07:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,- - KM Awu
Berangkat : Senin, 25 Desember 2023, 06:00
Tiba : Rabu, 27 Desember 2023, 08:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 2 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,- - KM Awu
Berangkat : Selasa, 9 Januari 2024, 01:00
Tiba : Kamis, 11 Januari 2024, 02:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 1 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,-
Jadwal kapal laut rute Bima – Surabaya Desember 2023 dilayari sepenuhnya oleh kapal-kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah dan masih mungkin untuk bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga di simak langsung perkembangannya di website Pelni : https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Tiket juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun para agen tiket Pelni.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.