Jadwal kapal laut Bima – Surabaya Juli 2023 baru akan terisi pada pekan ke-dua. Yang akan berlayar pada tanggal 9 Juli 2023 adalah kapal Pelni KM Awu. Tak hanya menyiapkan satu rencana keberangkatan, KM Awu juga sudah mencatatkan rencana berlayar untuk tanggal 23 Juli 2023. Lama perjalanan Bima – Surabaya hanya 2 hari 2 jam.
Selain KM Awu, kapal Pelni yang rutin melayari rute Bima – Surabaya adalah KM Leuser. Hanya, tak seperti KM Awu yang bisa sebulan 2 kali, KM Leuser hanya bisa 1 kali melayari rute ini. Hal ini karena rute KM Leuser terbilang panjang : mondar-mandir Surabaya – Merauke – Surabaya. Perlu waktu 28 hari untuk menuntaskannya. Sedangkan KM Awu, yang mondar-mandir Kumai – Kalabahi – Kumai, dengan singgah di Bima, hanya perlu waktu 14 hari.
- KM Awu
Berangkat : Minggu, 9 Juli 2023, 11:00
Tiba : Selasa, 11 Juli 2023, 13:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 2 jam
Harga Tiket : Rp 278.000,- - KM Awu
Berangkat : Minggu, 23 Juli 2023, 11:00
Tiba : Selasa, 25 Juli 2023, 13:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 2 jam
Harga Tiket : Rp 278.000,- - KM Leuser
Berangkat : Jumat, 28 Juli 2023, 16:00
Tiba : Minggu, 30 Juli 2023, 20:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,- - KM Awu
Berangkat : Minggu, 6 Agustus 2023, 13:00
Tiba : Selasa, 8 Agustus 2023, 15:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 2 jam
Harga Tiket : Rp 340.500,-
Jadwal kapal laut rute Bima – Surabaya Juli 2023 dilayari sepenuhnya oleh kapal-kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah dan masih mungkin untuk bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga di simak langsung perkembangannya di website Pelni : https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Tiket juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun para agen tiket Pelni.
Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.