Jadwal kapal laut Bitung – Sorong September 2023 sudah terisi 2 rencana keberangkatan kapal Pelni. KM Tatamailau jadi yang pertama berangkat dan akan meninggalkan Pelabuhan Bitung tanggal 3 September 2023. Lama perjalanan dari Bitung, kota otonom di Provinsi Sulawesi Utara, menuju Sorong, kota otonom yang kini jadi ibukota Provinsi Papua Barat Daya, sekitar 1 hari 17 jam.
Kapal Pelni lainnya, KM Sinabung, akan menyusul berangkat ke Sorong tanggal 7 September 2023. KM Sinabung melayari rute ini sebagai bagian dari perjalanan panjangnya dari Surabaya ke Jayapura, ibukota Provinsi Papua. Dibandingkan KM Tatamailau, KM Sinabung bisa lebih cepat tiba di Jayapura karena waktu tempuhnya hanya 1 hari 11 jam.
- KM Tatamailau
Berangkat : Minggu, 3 September 2023, 09:00
Tiba : Selasa, 5 September 2023, 02:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 17 jam
Harga Tiket : Rp 439.500 - KM Sinabung
Berangkat : Kamis, 7 September 2023, 08:00
Tiba : Jumat, 8 September 2023, 19:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 439.500,- – Rp. 1.451.500 - KM Sinabung
Berangkat : Jumat, 22 September 2023, 08:00
Tiba : Sabtu, 23 September 2023, 19:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 439.500,- – Rp. 1.451.500,- - KM Labobar
Berangkat : Sabtu, 7 Oktober 2023, 22:00
Tiba : Senin, 9 Oktober 2023, 04:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 6 jam
Harga Tiket : Rp 439.500,-
Jadwal kapal laut rute Bitung – Sorong September 2023 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni: https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa diperoleh dengan datang langsung ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di gerai Indomaret.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.