KM Labobar, KM Sinabung, dan KM Tatamailau sudah mencatatkan rencana keberangkatan pada jadwal kapal laut Bitung – Sorong September 2024. Yang akan lebih dahulu berangkat adalah KM Labobar, yang akan meninggalkan Bitung tanggal 7 September 2024. KM Sinabung baru akan melayari rute ini pada pertengahan bulan : 16 September 2024.
Kapal Pelni lain yang juga melayari rute Bitung – Sorong adalah KM Tatamailau. Kapal yang terakhir ini akan berangkat tanggal 24 September 2024. Seperti halnya KM Labobar, KM Tatamailau hanya bisa sekali sebulan melayari rute ini. Adapun KM Sinabung bisa 2 kali sebulan.
- KM Labobar
Berangkat : Sabtu, 7 September 2024, 22:00
Tiba : Senin, 9 September 2024, 04:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 6 jam
Harga Tiket : Rp 439.500,- - KM Sinabung
Berangkat : Senin, 16 September 2024, 16:00
Tiba : Rabu, 18 September 2024, 08:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 16 jam
Harga Tiket : Rp 439.500,- – Rp 1.451.500,- - KM Tatamailau
Berangkat : Selasa, 24 September 2024, 11:00
Tiba : Kamis, 26 September 2024, 05:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 18 jam
Harga Tiket : Rp 439.500,- - KM Sinabung
Berangkat : Rabu, 2 Oktober 2024, 02:00
Tiba : Kamis, 3 Oktober 2024, 16:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 14 jam
Harga Tiket :Rp 439.500,- – Rp 1.451.500,-
Jadwal kapal laut rute Bitung – Sorong September 2024 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni: https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa diperoleh dengan datang langsung ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di gerai Indomaret.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.