Tiga kapal Pelni sudah menempatkan diri pada jadwal kapal laut Denpasar – Labuan Bajo Desember 2024. KM Binaiya akan melayari rute ini tanggal 3 Desember 2024. Sepuluh hari kemudian, 12 Desember 2024, KM Tilongkabila juga akan berangkat ke Labuan Bajo. Kapal ke-3, KM Leuser, akan meninggalkan Benoa tanggal 18 Desember 2024.
KM Binaiya dan KM Tilongkabila bisa 2 kali sebulan melayari rute Denpasar – Labuan Bajo. KM Leuser hanya sebulan sekali. KM Binaiya melayari rute ini sebagai bagian dari perjalanan lautnya dari Denpasar ke Bontang. KM Tilongkabila menjalani saat melayari rute Denpasar – Bitung. Dan KM Leuser saat berlayar menuju Merauke.
- KM Binaiya
Berangkat : Senin, 2 Desember 2024, 07:00
Tiba : Selasa, 3 Desember 2024, 10:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
Harga Tiket : Rp 283.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Kamis, 12 Desember 2024, 08:00
Tiba : Jumat, 13 Desember 2024, 21:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 13 jam
Harga Tiket : Rp 283.000,- - KM Leuser
Berangkat : Rabu, 18 Desember 2024, 06:00
Tiba : Kamis, 19 Desember 2024, 15:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 9 jam
Harga Tiket : Rp 283.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Kamis, 26 Desember 2024, 09:00
Tiba : Jumat, 27 Desember 2024, 22:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 13 jam
Harga Tiket : Rp 283.000,-
Jadwal kapal laut rute Denpasar – Labuan Bajo Desember 2024 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak docking atau port-stay. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Juga, tiket bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket kapal Pelni juga bisa di minimarket Indomaret.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.