Jadwal kapal Laut Denpasar – Labuan Bajo Maret 2025 terisi 3 rencana keberangkatan. Dua keberangkatan akan dilayari KM Tilongkabila tanggal 11 dan 28 Maret 2025. KM Binaiya siap meluncur ke Labuan Bajo tanggal 13 Maret 2025.
Jumlah kapal dan keberangkatan kemungkinan tidak akan bertambah lagi. KM Tilongkabila dalam sebulan memang hanya bisa 2 kali. KM Binaiya mulai pertengahan bulan alih rute melayani angkutan mudik lebaran di Jawa dan Kalimantan. Begitu juga dengan KM Leuser, yang tidak akan meramaikan rute ini karena akan berkiprah di Jawa dan Kalimantan sepanjang Ramadhan dan pasca-lebaran.
- KM Tilongkabila
Berangkat : Selasa, 11 Maret 2025, 08:00
Tiba : Rabu, 12 Maret 2025, 21:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 13 jam (via Lombok dan Bima)
Harga Tiket : Rp 283.000,- - KM Binaiya
Berangkat : Kamis, 13 Maret 2025, 08:00
Tiba : Jumat, 14 Maret 2025, 17:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 9 jam (via Bima)
Harga Tiket : Rp 283.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Jumat, 28 Maret 2025, 11:00
Tiba : Sabtu, 29 Maret 2025, 23:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam (via Bima)
Harga Tiket : Rp 283.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Senin, 14 April 2025, 06:00
Tiba : Selasa, 15 April 2025, 18:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam (via Lombok dan Bima)
Harga Tiket : Rp 283.000,-
Jadwal kapal laut rute Denpasar – Labuan Bajo Maret 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak docking atau port-stay. Jika ada perubahan akan dimunculkan update-nya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Juga, tiket bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket kapal Pelni juga bisa di mini market Indomaret.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.