km gunung dempo - jadwal dan tiket kapal laut pelni 2022 jakarta ambon jayapura
km gunung dempo / bkipm nabire

Jadwal Kapal Laut Jayapura – Jakarta Oktober 2024

KM Gunung Dempo jadi kapal pertama yang menempatkan diri pada jadwal kapal laut Jayapura – Jakarta Oktober 2024. Kapal milik Pelni ini akan meninggalkan Jayapura tanggal 3 Oktober 2024. Lama perjalanan laut dari Jayapura ke Jakarta dengan menumpang KM Gunung Dempo sekitar 6 hari 10 jam. KM Gunung Dempo diyakini bisa tiba di Pelabuhan Tanjung Priok tanggal 10 Oktober 2024.

Selain KM Gunung Dempo, rute Jayapura – Jakarta juga akan dilayari 2 kapal Pelni lainnya : KM Ciremai dan KM Dobonsolo. Jadwal perjalanan keduanya masih harus ditunggu. Yang pasti, keduanya –sebagaimana juga KM Gunung Dempo– bisa 2 kali sebulan berlayar dari Jayapura ke Jakarta.


KM Gunung Dempo

Berangkat : Kamis, 3 Oktober 2024, 21:00
Tiba : Kamis, 10 Oktober 2024, 07:00
Lama Perjalanan : 6 hari, 10 jam
Harga Tiket : Rp 1.265.000,-

Detail Perjalanan
Jayapura : 3 Oktober 2024, 21:00
Nabire : 4 Oktober 2024, 20:00-22:00
Wasior : 5 Oktober 2024, 05:00-06:00
Manokwari : 5 Oktober 2024, 13:00-15:00
Sorong : 6 Oktober 2024, 03:00-05:00
Makassar : 8 Oktober 2024, 05:00-07:00
Surabaya : 9 Oktober 2024, 07:00-09:00
Jakarta : 10 Oktober 2024, 07:00


Jadwal kapal laut Jayapura – Jakarta bulan Oktober 2024 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal Pelni. Belum ada kapal penumpang swasta yang mau berlayar dari Jakarta ke Jayapura atau sebaliknya. Jadwal kapal Pelni rute ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. Juga masih mungkin untuk bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak port-stay atau pun docking. Andai kata ada perubahan jadwal, updatenya akan dihadirkan lagi di halaman ini. Atau lebih sip lagi jika mau menyimak langsung di website Pelni: https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal laut Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa didapatkan di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut menjadi serba “dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait