Jadwal kapal laut Labuan Bajo – Makassar November 2021 baru akan dilayari KM Tilongkabila pada 5 November. Lama perjalanan dari Labuan Bajo ke Makassar hanya 18 jam pas. Kapal Pelni lainnya masih belum memiliki rencana keberangkatan untuk rute ini, karena masih sibuk melayani rute sebaliknya. Pada bulan Oktober, kapal Pelni yang ikut meramaikan rute ini adalah KM Wilis, KM Binaiya, dan KM Leuser.
- KM Tilongkabila
Berangkat : Jumat, 5 November 2021, 21:00
Tiba : Sabtu, 6 November 2021, 15:00
Lama Perjalanan : 18 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 161.000,- - KM Binaiya
Berangkat : Rabu, 10 November 2021, 19:00
Tiba : Kamis, 11 November 2021, 14:00
Lama Perjalanan : 19 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 161.000,- - KM Leuser
Berangkat : Kamis, 11 November 2021, 23:59
Tiba : Jumat, 12 November 2021, 19:00
Lama Perjalanan : 19 jam, 1 menit
Harga Tiket : Rp 161.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Jumat, 19 November 2021, 21:00
Tiba : Sabtu, 20 November 2021, 15:00
Lama Perjalanan : 18 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 161.000,- - KM Binaiya
Berangkat : Rabu, 24 November 2021, 19:00
Tiba : Kamis, 25 November 2021, 14:00
Lama Perjalanan : 19 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 161.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Jumat, 3 Desember 2021, 21:00
Tiba : Sabtu, 4 Desember 2021, 15:00
Lama Perjalanan : 18 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 161.500,-
Jadwal kapal laut Labuan Bajo – Makassar November 2021 dilayari sepenuhnya oleh kapal-kapal Pelni. Jadwal ini masih mungkin berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dan juga masih akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak masuk bengkel pemeliharaan. Andai kata ada perubahan, updatenya akan diinformasikan kembali di sini, atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, dan para agen tiket Pelni. Adapun secara offline, tiket bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Untuk bisa membeli tiket Pelni, calon penumpang harus memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terdaftar di database Peduli Lindungi.
Juga, calon penumpang wajib membuat surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit atau instansi kesehatan yang berwenang: hasil PCR ataupun swab test. Ketika akan berangkat atau saat check-in di pelabuhan, surat itu akan diperiksa oleh petugas kesehatan di pelabuhan. Jika tidak punya, atau suratnya sudah kadaluarsa, pemegang tiket tidak diperbolehkan ikut berlayar.