KM Lambelu siap meramaikan jadwal kapal laut Makassar – Balikpapan Juni 2025. Keberangkatan pertamanya akan berlangsung tanggal 5 Juni 2025. Keberangkatan berikutnya diniatkan terlaksana tanggal 11, 19, dan 25 Juni 2025. Lama perjalanan laut dari Makassar ke Balikpapan sekitar 1 hari hingga 1 hari 2 jam.
Rute Makassar – Balikpapan juga dilayari KM Bukit Siguntang. Kapal ini baru aktif tanggal 24 Juni 2025 setelah menjalani docking tahunan sejak 28 Mei 2025.
- KM Lambelu
Berangkat : Kamis, 5 Juni 2025, 20:00
Tiba : Jumat, 6 Juni 2025, 22:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 2 jam
Harga Tiket : Rp 151.500,- - KM Lambelu
Berangkat : Rabu, 11 Juni 2025, 11:00
Tiba : Kamis, 12 Juni 2025, 11:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 151.500,- - KM Lambelu
Berangkat : Kamis, 19 Juni 2025, 20:00
Tiba : Jumat, 20 Juni 2025, 22:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 2 jam
Harga Tiket : Rp 151.500,- - KM Bukit Siguntang
Berangkat : Selasa, 24 Juni 2025, 17:00
Tiba : Rabu, 25 Juni 2025, 16:00
Lama Perjalanan : 23 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 151.500,- - KM Lambelu
Berangkat : Rabu, 25 Juni 2025, 11:00
Tiba : Kamis, 26 Juni 2025, 11:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam
Harga Tiket : Rp 151.500,- - KM Bukit Siguntang
Berangkat : Selasa, 1 Juli 2025, 14:00
Tiba : Rabu, 2 Juli 2025, 13:00
Lama Perjalanan : 23 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 151.500,-
Jadwal kapal laut rute Makassar – Balikpapan Juni 2025 sepenuhnya dilayari kapal Pelni. Jadwal ini masih bisa berubah-ubah tanpa permisi. Juga jadwal kapal Pelni ini masih mungkin bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, update-nya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa pantau langsung perkembangannya di website PT Pelni – https://www.pelni.co.id atau chat dengan CS Pelni via WA : 0811-1621-162
Tiket kapal Pelni bisa dibeli online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.








