Tepat 1 Mei 2023, KM Dharma Ferry III akan mulai mengisi jadwal kapal laut Makassar – Batulicin Mei 2023. Keberangkatan berikutnya diniatkan bakal terlaksana tanggal 8 Mei 2023. Lama perjalanan laut dari Makassar ke Batulicin dengan menumpang KM Dharma Ferry III sekitar 23 jam 13 menit.
KM Wilis, kapal Pelni yang rutin melayari rute Makassar – Batulicin, masih belum berbagi jadwal berlayar bulan Mei 2023. Di musim mudik lebaran April 2023, KM Binaiya ikut membantu mengangkut penumpang dari Makasar ke Batulicin.
- KM Wilis
Berangkat : Kamis, 11 Mei 2023, 23:00
Tiba : Sabtu, 13 Mei 2023, 05:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 6 jam
Harga Tiket : Rp 193.000,- - KM Dharma Ferry III
Berangkat : Senin, 15 Mei 2023, 15:00
Tiba : Selasa, 16 Mei 2023, 14:13
Lama Perjalanan : 23 jam, 13 menit
Harga Tiket : Rp 365.000,- – Rp 525:000,- KM Dharma Ferry III
Berangkat : Senin, 22 Mei 2023, 08:00
Tiba : Selasa, 23 Mei 2023, 07:13
Lama Perjalanan : 23 jam, 13 menit
Harga Tiket : Rp 365.000,- – Rp 525:000,-- KM Wilis
Berangkat : Kamis, 25 Mei 2023, 09:00
Tiba : Jumat, 26 Mei 2023, 15:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 6 jam
Harga Tiket : Rp 193.000,- - KM Dharma Ferry III
Berangkat : Jumat, 26 Mei 2023, 07:00
Tiba : Sabtu, 27 Mei 2023, 06:13
Lama Perjalanan : 23 jam, 13 menit
Harga Tiket : Rp 365.000,- – Rp 525:000,- - KM Dharma Ferry III
Berangkat : Jumat, 2 Juni 2023, 04:00
Tiba : Sabtu, 3 Juni 2023, 03:13
Lama Perjalanan : 23 jam, 13 menit
Harga Tiket : Rp 365.000,- – Rp 525:000,-
Jadwal kapal laut rute Makassar – Batulicin Mei 2023 masih bisa berubah sewaktu-waktu. Jika ada perubahan, sebisa mungkin updatenya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung di website masing-masing operator kapal.
Untuk kapal PT Dharma Lautan Utama bisa dipantau langsung di https://tiket.dlu.co.id. Atau bisa juga langsung chat dengan customer service DLU via Whatsap. WA DLU : 0813-9360-0600
Untuk kapal Pelni, bisa dipantau seperti biasa di website Pelni : https://pelni.co.id/reservasi-tiket, atau chat via WA Pelni : 0811-1621-162
Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster, yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.