Jadwal kapal laut Makassar – Bima Januari 2025 siap dilayari 4 kapal Pelni yang memang setia melayari rute ini. KM Wilis akan jadi yang pertama berangkat pada tanggal 3 Januari 2025. Tiga hari kemudian, 6 Januari 2025, KM Tilongkabila ikut meninggalkan Makassar. Tiga hari kemudian lagi, 9 Januari 2025, giliran KM Leuser yang bertolak ke Bima. Keesokan harinya, 10 Januari 2024, kapal ke-4, KM Binaiya akan meluncur ke Bima.
KM Leuser hanya bisa sekali sebulan melayari rute Makassar – Bima, karena rute komplitnya teramat panjang : surabaya – Merauke – Surabaya, yang perlu waktu hampir sebulan untuk menuntaskannya. Tiga kapal lainnya minimal bisa 2 kali sebulan karena rute regulernya bisa dituntaskan dalam 2 minggu.
- KM Wilis
Berangkat : Jumat, 3 Januari 2025, 08:00
Tiba : Sabtu, 4 Januari 2025, 18:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 10 jam
Harga Tiket : Rp 260.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Senin, 6 Januari 2025, 01:00
Tiba : Selasa, 7 Januari 2025, 04:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
Harga Tiket : Rp 260.000,- - KM Leuser
Berangkat : Kamis, 9 Januari 2025, 09:00
Tiba : Jumat, 10 Januari 2025, 14:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
Harga Tiket : Rp 260.000,- - KM Binaiya
Berangkat : Jumat, 10 Januari 2025, 09:00
Tiba : Sabtu, 11 Januari 2025, 15:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 6 jam
Harga Tiket : Rp 260.000,-
Jadwal kapal laut rute Makassar – Bima Januari 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak docking atau port-stay. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Juga, tiket bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.