Tiga kapal Pelni siap meramaikan jadwal kapal laut Makassar – Bima Mei 2025. KM Binaiya jadi yang pertama berangkat pada tanggal 8 Mei 2025. Empat hari kemudian, 12 Mei 2025, KM Tilongkabila ikut pula meninggalkan Makassar. Kapal ini juga sudah mencatatkan rencana keberangkatan berikutnya untuk tanggal 26 Mei 2025. Satu kapal lagi, KM Leuser, akan bertolak ke Bima tanggal 21 Mei 2025.
Masih ada 1 kapal lagi yang masih belum berbagi rencana keberangkatan untuk rute ini : KM Wilis. Kapal yang terakhir ini, sebagaimana KM Binaiya dan KM Tilongkabila, bisa sebulan 2 kali melayari rute Makassar – Bima. Adapun KM Leuser hanya bisa sebulan sekali berlayar dari Makassar ke Bima.
- KM Binaiya
Berangkat : Kamis, 8 Mei 2025, 15:00
Tiba : Jumat, 29 Mei 2025, 21:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 6 jam (via Labuan Bajo)
Harga Tiket : Rp 260.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Senin, 12 Mei 2025, 01:00
Tiba : Selasa, 13 Mei 2025, 21:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam (via Labuan Bajo)
Harga Tiket : Rp 260.000,- - KM Leuser
Berangkat : Rabu, 21 Mei 2025, 03:00
Tiba : Kamis, 22 Mei 2025, 07:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 4 jam (via Labuan Bajo)
Harga Tiket : Rp 260.000,- - KM Tilongkabila
Berangkat : Senin, 26 Mei 2025, 01:00
Tiba : Selasa, 27 Mei 2025, 21:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam (via Labuan Bajo)
Harga Tiket : Rp 260.000,-
Jadwal kapal laut rute Makassar – Bima Mei 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak docking atau port-stay. Jika ada perubahan akan dimunculkan update-nya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Juga, tiket bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.