Jadwal Kapal Laut Makassar – Bitung Januari 2025

km tilongkabila -- jadwal dan tiket kapal laut pelni
km tilongkabila / upp luwuk

KM Tilongkabila siap meramaikan jadwal kapal laut Makassar – Bitung Januari 2025. Tapi berangkatnya tidak di awal bulan. Kapal milik Pelni ini baru akan berlayar ke Makassar tanggal 11 Januari 2025. Lama perjalanan laut dari Makassar ke Bitung sekitar 3 hari 15 jam, dengan singgah antara lain di dua ibukota provinsi : Kendari dan Gorontalo.

Mulai Januari 2025, KM Tilongkabila akan mendapat teman baru dalam melayari rute Makassar – Bitung. KM Nggapulu akan melayari rute ini sebagai rute baru, menggantikan KM Dorolonda. Dan sebenarnya bukan mulai Januari 2025, KM Nggapulu sudah mulai melayari rute ini tanggal 28 Desember 2024. KM Dorolonda ke mana? KM Dorolonda menggantikan KM Labobar  melayari rute Surabaya – Jayapura – Surabaya.


KM Tilongkabila

Berangkat : Sabtu, 11 Januari 2025, 23:00
Tiba : Rabu, 15 Januari 2025, 14:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 15 jam
Harga Tiket : Rp 527.000,-

Detail Perjalanan
Makassar : 11 Januari 2025, 23:00
Baubau : 12 Januari 2025, 20:00-22:00
Raha : 13 Januari 2025, 02:00-04:00
Kendari : 13 Januari 2025, 10:00-14:00
Luwuk : 14 Januari 2025, 07:00-10:00
Gorontalo : 14 Januari 2025, 21:00-23:00
Bitung : 15 Januari 2025, 14:00


Jadwal kapal laut rute Makassar – Bitung Januari 2025 masih mungkin untuk berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Juga jadwal kapal Pelni ini masih mungkin untuk bertambah panjang hingga akhir bulan, kalau kapalnya tidak docking ataupun port-stay. Andai kata ada perubahan, updatenya akan diinformasikan kembali di sini. Atau, karena semua jadwal perjalanan kapal laut ini diisi oleh kapal-kapal Pelni, bisa juga dipantau langsung perkembangannya di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni atau pun aplikasi Pelni.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait