Jadwal Kapal Laut Makassar – Denpasar April 2025

km tilongkabila -- jadwal dan tiket kapal laut pelni 2024
km tilongkabila / bnnp sulsel

KM Tilongkabila sudah menempatkan 2 rencana keberangkatan pada jadwal kapal laut Makassar – Denpasar April 2025. Keberangkatan pertama baru akan berlangsung tanggal 11 April 2025. Keberangkatan berikutnya diniatkan terlaksana 16 hari kemudian : 27 April 2025. Lama perjalanan laut dari Makassar ke Denpasar sekitar 1 hari 11 jam.

Rute Makassar – Denpasar juga biasa dilayari 2 kapal Pelni lainnya : KM Binaiya dan KM Leuser. Kedua kapal ini masih belum berbagi rencana keberangkatan karena masih sibuk alih fungsi jadi kapal angkutan mudik lebaran di Jawa dan Kalimantan.


KM Tilongkabila

Berangkat : Jumat, 11 April 2025, 07:00
Tiba : Minggu, 13 April 2025, 18:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 425.000,-

Detail Perjalanan
Makassar : 11 April 2025, 07:00
Labuan : 12 April 2025, 03:00-05:00
Bima : 12 April 2025, 12:00-14:00
Lombok (Lembar) : 13 April 2025, 10:00-12:00
Denpasar : 13 April 2025, 18:00


KM Tilongkabila

Berangkat : Minggu, 27 April 2025, 10:00 
Tiba : Rabu, 30 April 2025, 02:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 16 jam
Harga Tiket : Rp 425.000,-

Detail Perjalanan
Makassar : 27 April 2025, 10:00
Labuan Bajo : 28 April 2025, 06:00-09:00
Bima : 28 April 2025, 17:00-20:00
Lombok (Lembar) : 29 April 2025, 16:00-19:00
Denpasar : 30 April 2025, 02:00


Jadwal kapal laut rute Makassar – Denpasar April 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak docking atau port-stay. Jika ada perubahan akan dimunculkan update-nya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Juga, tiket bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait