KM Tidar dan KM Bukit Siguntang siap meramaikan jadwal kapal laut Makassar – Kupang April 2025. KM Tidar akan berangkat paling awal pada tanggal 2 April 2025. Sembilan hari kemudian, 11 April 2025, barulah KM Bukit Siguntang akan ikut bergerak ke Kupang.
Kedua kapal tadi bisa 2 kali sebulan melayari rute Makassar – Kupang. Begitu juga dengan 1 kapal Pelni lagi, KM Wilis, yang saat ini masih belum berbagi rencana keberangkatan April 2025.
KM Tidar
Berangkat : Rabu, Jumat, 2 April 2025, 10:00
Tiba : Jumat, 4 April 2025, 18:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 8 jam
Harga Tiket : Rp 487.000,-
Detail Perjalanan
Makassar : 2 April 2025, 10:00
Baubau : 3 April 2025, 02:00-05:00
Maumere : 3 April 2025, 19:00-21:00
Larantuka : 4 April 2025, 03:00-05:00
Lewoleba : 4 April 2025, 08:00-10:00
Kupang : 4 April 2025, 18:00
KM Bukit Siguntang
Berangkat : Jumat, 11 April 2025, 02:00
Tiba : Sabtu, 12 April 2025, 13:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 487.000,-
Detail Perjalanan
Makassar : 11 April 2025, 02:00
Maumere : 11 April 2025, 20:00-22:00
Lewoleba : 12 April 2025, 04:00-06:00
Kupang : 12 April 2025, 13:00
Jadwal kapal laut rute Makassar – Kupang April 2025 sepenuhnya dilayari kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun para agen tiket Pelni.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.