Jadwal kapal laut Maumere – Makassar Agustus 2024 sudah terisi 2 rencana keberangkatan kapal Pelni. Yang berangkat lebih awal, 4 Agustus 2024, adalah KM Bukit Siguntang. Lama perjalanan lautnya hanya 18 jam. Alias lebih cepat dari KM Lambelu, yang akan berangkat tanggal 14 Agustus 2024, dan butuh waktu 1 hari 12 jam.
Perbedaan waktu tempuh yang lumayan signifikan itu tak lain karena KM Bukit Siguntang berlayar langsung, tanpa transit, dari Maumere ke Makassar. Sedangkan KM Lambelu harus berlayar dengan menyinggahi Larantuka dan Baubau. Perbedaan waktu tempuh juga menyebabkan perbedaan harga tiket kapal.
- KM Bukit Siguntang
Berangkat : Minggu, 4 Agustus 2024, 10:00
Tiba : Senin, 5 Agustus 2024, 04:00
Lama Perjalanan : 18 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 216.000,- - KM Lambelu
Berangkat : Rabu, 14 Agustus 2024, 04:00
Tiba : Kamis, 15 Agustus 2024, 16:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam
Harga Tiket : Rp 374.000,- - KM Bukit Siguntang
Berangkat : Minggu, 18 Agustus 2024, 10:00
Tiba : Senin, 19 Agustus 2024, 04:00
Lama Perjalanan : 18 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 216.000,- - KM Lambelu
Berangkat : Rabu, 28 Agustus 2024, 04:00
Tiba : Kamis, 29 Agustus 2024, 16:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam
Harga Tiket : Rp 374.000,- - KM Bukit Siguntang
Berangkat : Minggu, 1 September 2024, 10:00
Tiba : Senin, 2 September 2024, 04:00
Lama Perjalanan : 18 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 216.000,-
Jadwal kapal laut rute Maumere – Makassar Agustus 2024 masih bisa berubah-ubah tanpa permisi. Jadwal kapal Pelni yang melayari rute ini juga masih bisa bertambah panjang lagi hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung perkembangan jadwalnya di website Pelni : https://pelni.co.id
Tiket kapal Pelni bisa dibeli online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa diperoleh secara langsung di kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.