Jadwal Kapal Laut

Jadwal Kapal Laut Maumere – Makassar Juni 2024

KM Lambelu sudah menempatkan 2 rencana keberangkatan pada jadwal kapal laut Maumere – Makassar Juni 2024. Kapal milik Pelni ini akan berangkat tanggal 5 dan 19 Juni 2024. Rekannya sesama kapal Pelni, KM Umsini, baru mencatatkan 1 keberangkatan : 7 Juni 2024.

Kedua kapal tadi, normalnya, bisa 2 kali sebulan melayari rute Maumere – Makassar. Jadi kapal yang masih mungkin menambah keberangkatan adalah KM Umsini. Plus masih mungkin ada tambahan lagi kalau KM Bukit Siguntang, yang saat ini masih menjalani docking tahunan di Jakarta, mulai beroperasi lagi.


  1. KM Lambelu
    Berangkat : Rabu, 5 Juni 2024, 04:00
    Tiba : Kamis, 6 Juni 2024, 16:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam
    Harga Tiket : Rp 374.000,-
  2. KM Umsini
    Berangkat : Jumat, 7 Juni 2024, 18:00
    Tiba : Minggu, 9 Juni 2024, 02:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 8 jam
    Harga Tiket : Rp 374.000,-
  3. KM Lambelu
    Berangkat : Rabu, 19 Juni 2024, 04:00
    Tiba : Kamis, 20 Juni 2024, 16:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam
    Harga Tiket : Rp 374.000,-
  4. KM Bukit Siguntang
    Berangkat : Minggu, 30 Juni 2024, 17:00
    Tiba : Senin, 1 Juli 2024, 11:00
    Lama Perjalanan : 18 jam
    Harga Tiket : Rp 216.000,-
  5. KM Lambelu
    Berangkat : Rabu, 3 Juli 2024, 04:00
    Tiba : Kamis, 4 Juli 2024, 16:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam
    Harga Tiket : Rp 374.000,-

Jadwal kapal laut rute Maumere – Makassar Juni 2024 masih bisa berubah-ubah tanpa permisi. Jadwal kapal Pelni yang melayari rute ini juga masih bisa bertambah panjang lagi hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung perkembangan jadwalnya di website Pelni :  https://pelni.co.id

Tiket kapal Pelni bisa dibeli online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa diperoleh secara langsung di kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait