Baru KM Umsini yang mengisi jadwal kapal laut Maumere – Surabaya Juni 2023. Dan kebetulan memang hanya KM Umsini saja kapal Pelni yang melayari rute ini. Lama perjalanan laut dari ibu Kabupaten Sikka itu, ke ibukota Jawa Timur, sekitar 2 hari 7 jam, dengan berlayar lewat Makassar. Dalam sebulan, KM Umsini bisa 2 kali melayari rute Maumere – Surabaya.
Kapal lain, non-Pelni, yang rutin meramaikan rute Maumere – Makassar adalah KM Dharma Rucitra VII : kapal milik PT Dharma Lautan Utama. Kapal yang satu ini berlayar setiap 8 – 10 hari sekali.
- KM Umsini
Berangkat : Jumat, 9 Juni 2023, 23:00
Tiba : Senin, 12 Juni 2023, 06:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 7 jam
Harga Tiket : Rp 389.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Minggu, 11 Juni 2023, 07:00
Tiba : Selasa, 13 Juni 2023, 14:09
Lama Perjalanan : 2 hari, 7 jam
Harga Tiket : Rp 510.000,- – Rp 790.000,- - KM Umsini
Berangkat : Jumat, 23 Juni 2023, 17:00
Tiba : Senin, 26 Juni 2023, 23:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 10 jam
Harga Tiket : Rp 389.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Rabu, 28 Juni 2023, 18:00
Tiba : Sabtu, 1 Juli 2023, 02:09
Lama Perjalanan : 2 hari, 8 jam
Harga Tiket : Rp 510.000,- – Rp 790.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Jumat, 7 Juli 2023, 10:00
Tiba : Minggu, 9 Juli 2023, 11:09
Lama Perjalanan : 2 hari, 1 jam, 9 menit
Harga Tiket : Rp 510.000,- – Rp 790.000,-
Jadwal kapal laut rute Maumere – Surabaya Juni 2023 dilayari oleh kapal-kapal Pelni dan juga kapal PT Dharma Lautan Utama (DLU). Jadwal ini masih bisa berubah dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak masuk bengkel pemeliharaan, atau tidak port-stay. Jika ada perubahan, update-nya akan ditampilkan di sini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket atau pun di website DLU – https://tiket.dlu.co.id/
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Untuk membeli tiket, calon penumpang harus memiliki sertifikat Covid-19 (2 dosis atau plus booster) yang terdaftar di database Peduli Lindungi.
Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster, yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.