KM Dharma Kencana V dan KM Labobar siap meramaikan jadwal kapal laut Palu – Surabaya November 2024. Keberangkatan pertama, 8 November 2024, akan dilayari KM Dharma Kencana V : kapal ferry milik PT Dharma Lautan Utama. Tiga hari kemudian, 11 November 2024, giliran kapal Pelni KM Labobar yang meluncur ke Surabaya.
KM Labobar hanya bisa sebulan sekali melayari rute Palu – Surabaya. Yang akan lebih sering berlayar dari Palu ke Surabaya adalah KM Dharma Kencana V. Kapal ini diniatkan seminggu sekali berlayar mondar-mandir Surabaya – Palu – Surabaya. Keberangkatan KM Dharma Kencana V berikutnya sudah dicatatkan untuk tanggal 16 dan 24 November 2024.
- KM Dharma Kencana V
Berangkat : Jumat, 8 November 2024, 15:00
Tiba : Minggu, 10 November 2024, 13:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 22 jam
Harga Tiket : Rp 430.000,- – Rp 835.000,- - KM Labobar
Berangkat : Senin, 11 November 2024, 11:00
Tiba : Rabu, 13 November 2024, 05:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 18 jam
Harga Tiket : Rp 559.000,- - KM Dharma Kencana V
Berangkat : Sabtu, 16 November 2024, 13:00
Tiba : Senin, 18 November 2024, 11:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 22 jam
Harga Tiket : Rp 430.000,- – Rp 835.000,- - KM Dharma Kencana V
Berangkat : Minggu, 24 November 2024, 14:00
Tiba : Selasa, 26 November 2024, 12:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 22 jam
Harga Tiket : Rp 430.000,- – Rp 835.000,- - KM Dharma Kencana V
Berangkat : Senin, 2 Desember 2024, 11:00
Tiba : Rabu, 4 Desember 2024, 10:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 23 jam
Harga Tiket : Rp 430.000,- – Rp 835.000,-
Jadwal kapal laut rute Palu – Surabaya November 2024 masih bisa berubah sewaktu-waktu, terutama keberangkatan yang dilayari kapal swasta. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website masing-masing operator kapal.
Untuk jadwal kapal Pelni silakan simak jadwalnya di website Pelni – https://www.pelni.co.id
Untuk jadwal kapal PT Dharma Lautan Utama silakan pantau juga di https://tiket.dlu.co.id
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.
Jadwal Terkait