Lima rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Pontianak – Semarang Juli 2025. Tiga keberangkatan pertama akan dilayari KM Dharma Kartika VII mulai tanggal 2 hingga 12 Juli 2025. Kapal Pelni KM Kelimutu akan ikut meramaikan rute ini tanggal 12 dan 24 Juli 2025.
KM Kelimutu setiap bulan hanya bisa 2 kali melayari rute Pontianak – Semarang. Yang lebih sering melayari rute ini adalah KM Dharma Kartika VII, yang dalam bisa 5 atau 6 kali dalam sebulan.
- KM Dharma Kartika VII
Berangkat : Rabu, 2 Juli 2025, 20:00
Tiba : Jumat, 4 Juli 2025, 08:23
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam, 23 menit
Harga Tiket : Rp 420.000,- – Rp 570.000,- - KM Dharma Kartika VII
Berangkat : Selasa, 8 Juli 2025, 14:00
Tiba : Kamis, 10 Juli 2025, 01:23
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam, 23 menit
Harga Tiket : Rp 420.000,- – Rp 570.000,- - KM Dharma Kartika VII
Berangkat : Sabtu, 12 Juli 2025, 17:00
Tiba : Senin, 14 Juli 2025, 04:23
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam, 23 menit
Harga Tiket : Rp 420.000,- – Rp 570.000,- - KM Kelimutu
Berangkat : Sabtu, 12 Juli 2025, 22:00
Tiba : Senin, 14 Juli 2025, 14:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 16 jam
Harga Tiket : Rp 195.000,- – Rp 580.000,- - KM Kelimutu
Berangkat : Kamis, 24 Juli 2025, 19:00
Tiba : Sabtu, 26 Juli 2025, 11:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 16 jam
Harga Tiket : Rp 195.000,- – Rp 580.000,-
Jadwal kapal laut rute Pontianak – Semarang Juli 2025 masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih bisa bertambah panjang hingga akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan update-nya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di masing-masing website perusahaan pelayarannya.
Tiket kapal KM Dharma Kartika VII bisa dibeli langsung lewat website PT Dharma Lautan Utama : https://tiket.dlu.co.id. Keterangan lebih lanjut soal keberangkatan kapal juga bisa ditemukan di website DLU atau silakan chat dengan customer service (CS) DLU via WA – 0813-93-600-600
Tiket kapal Pelni bisa dibeli langsung via website Pelni di https://pelni.co.id dan bisa bertanya lebih dahulu ke CS Pelni via WA – 0811-162-1-162
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.








