Jadwal Kapal Laut Sampit – Surabaya Juli 2025

km dharma ferry vii -- jadwal kapal laut januari 2025
km dharma ferry vi / ksop kumai

Empat rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Sampit – Surabaya Juli 2025. KM Lawit jadi yang pertama berangkat pada tanggal 2 Juli 2025. Keesokan harinya, 3 Juli 2025, KM Dharma Ferry VII akan bergerak juga ke Surabaya. Dua rencana keberangkatan lainnya juga akan dilayari KM Dharma Ferry VII pada tanggal 6 dan 11 Juli 2025.

KM Lawit dalam sebulan bisa 1 atau 2 kali melayari rute Sampit – Surabaya. Yang lebih aktif di rute ini tak lain adalah KM Dharma Ferry VI, kapal ferry milik PT Dharma Lautan Utama, yang bisa sampai 7 kali sebulan berlayar dari Sampit ke Surabaya.


  1. KM Lawit
    Berangkat : Rabu, 2 Juli 2025, 08:00
    Tiba : Kamis, 3 Juli 2025, 12:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 4 jam
    Harga Tiket : Rp 125.000,-
  2. KM Dharma Ferry VI
    Berangkat : Kamis, 3 Juli 2025, 09:00
    Tiba : Jumat, 4 Juli 2025, 09:05
    Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam, 05 menit
    Harga Tiket : Rp 325.000,- – Rp 465.000,-
  3. KM Dharma Ferry VI
    Berangkat : Minggu, 6 Juli 2025, 23:59
    Tiba : Selasa, 8 Juli 2025, 01:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 01 jam, 01 menit
    Harga Tiket : Rp 325.000,- – Rp 465.000,-
  4. KM Dharma Ferry VI
    Berangkat : Jumat, 11 Juli 2025, 03:00
    Tiba : Sabtu, 12 Juli 2025, 03:05
    Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam, 05 menit
    Harga Tiket : Rp 325.000,- – Rp 465.000,-

Jadwal kapal laut rute Sampit – Surabaya Juli 2025 masih bisa sewaktu-waktu berubah, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada perubahan, update-nya akan dimunculkan di sini.  Atau silakan pantau langsung di website masing-masing perusahaan pelayaran yang melayarinya.

Untuk kapal PT Dharma Lautan Utama, silakan pantau juga jadwalnya di – https://tiket.dlu.co.id atau chat langsung dengan customer service DLU via WA di 0813-93-600-600.

Untuk jadwal kapal Pelni, silakan simak di https://pelni.co.id atau chat via WA Pelni di 0811-162-1-162.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.