Lima rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Sampit – Surabaya Mei 2025. KM Dharma Ferry VI jadi yang pertama berangkat pada tanggal 2 Mei 2025. Kapal ferry milik PT Dharma Lautan Utama ini juga sudah mencatatkan 3 rencana keberangkatan berikutnya hingga tanggal 14 Mei 2025. Satu keberangkatan lagi akan dilayari KM Lawit pada tanggal 7 Mei 2025.
KM Lawit hanya bisa sebulan 2 kali melayari rute Sampit – Surabaya. Yang lebih aktif di rute ini tak lain adalah KM Dharma Ferry VI, yang bisa sampai 7 kali sebulan berlayar dari Sampit ke Surabaya.
- KM Dharma Ferry VI
Berangkat : Jumat, 2 Mei 2025, 06:00
Tiba : Sabtu, 3 Mei 2025, 08:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 2 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 280.000,- – Rp 465.000,- - KM Dharma Ferry VI
Berangkat : Selasa, 6 Mei 2025, 09:00
Tiba : Rabu, 9 Mei 2025, 11:05
Lama Perjalanan : 1 hari, 2 jam, 05 menit
Harga Tiket : Rp 280.000,- – Rp 465.000,- - KM Lawit
Berangkat : Rabu, 7 Mei 2025, 10:00
Tiba : Kamis, 8 Mei 2025, 14:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 234.000,- - KM Dharma Ferry VI
Berangkat : Sabtu, 10 Mei 2025, 12:00
Tiba : Minggu, 11 Mei 2025, 14:05
Lama Perjalanan : 1 hari, 2 jam, 05 menit
Harga Tiket : Rp 280.000,- – Rp 465.000,- - KM Dharma Ferry VI
Berangkat : Rabu, 14 Mei 2025, 05:00
Tiba : Kamis, 15 Mei 2025, 07:05
Lama Perjalanan : 1 hari, 2 jam, 05 menit
Harga Tiket : Rp 280.000,- – Rp 465.000,-
Jadwal kapal laut rute Sampit – Surabaya Mei 2025 masih bisa sewaktu-waktu berubah, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika ada perubahan, update-nya akan dimunculkan di sini. Atau silakan pantau langsung di website masing-masing perusahaan pelayaran yang melayarinya.
Untuk kapal PT Dharma Lautan Utama, silakan pantau juga jadwalnya di – https://tiket.dlu.co.id atau chat langsung dengan customer service DLU via WA di 0813-93-600-600.
Untuk jadwal kapal Pelni, silakan simak di https://pelni.co.id atau chat via WA Pelni di 0811-162-1-162.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.