KM Dharma Ferry II sudah menghadirkan 4 rencana keberangkatan pada jadwal kapal laut Seamrang – Ketapang Juni 2023. Keberangkatan pertama akan berlangsung tanggal 4 Juni 2023. Keberangkatan ke-4 tanggal 23 Juni 2023. Lama perjalanan laut dari Semarang ke Ketapang sekitar 1 hari 12 jam.
KM Dharma Ferry II masih menjadi satu-satunya kapal ferry swasta yang melayari rute Semarang – Ketapang. Juga rute sebaliknya : Ketapang – Semarang. Ketapang yang dimaksud pada rute ini adalah kota Ketapang, ibukota Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Bukan Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi.
- KM Dharma Ferry II
Berangkat : Minggu, 4 Juni 2023, 22:00
Tiba : Selasa, 6 Juni 2023, 10:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 330.000,- – Rp 465.000,- - KM Dharma Ferry II
Berangkat : Senin, 12 Juni 2023, 22:00
Tiba : Rabu, 14 Juni 2023, 10:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 330.000,- – Rp 465.000,- - KM Dharma Ferry II
Berangkat : Sabtu, 17 Juni 2023, 21:00
Tiba : Senin, 19 Juni 2023, 09:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 330.000,- – Rp 465.000,- - KM Dharma Ferry II
Berangkat : Jumat, 23 Juni 2023, 01:00
Tiba : Sabtu, 24 Juni 2023, 13:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 330.000,- – Rp 465.000,- - KM Dharma Ferry II
Berangkat : Rabu, 28 Juni 2023, 21:00
Tiba : Jumat, 30 Juni 2023, 09:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 330.000,- – Rp 465.000,- - KM Dharma Ferry II
Berangkat : Senin, 3 Juli 2023, 23:00
Tiba : Rabu, 5 Juli 2023, 11:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 12 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 330.000,- – Rp 465.000,-
Jadwal kapal laut rute Semarang – Ketapang Juni 2023 masih bisa berubah-ubah tanpa permisi dan juga masih bisa bertambah panjang lagi hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung perkembangan jadwalnya –dan juga beli tiketnya– di website PT Dharma Lautan Utama – https://tiket.dlu.co.id
Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster, yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.
Untuk info lainnya, silakan menghubungi customer servicer DLU melalui Whatsapp (WA) – 0813-9360-0600.