Jadwal Kapal Laut Semarang – Pontianak Juli 2025

KM Dharma Kartika VII dan KM Kelimutu siap meramaikan jadwal kapal laut Semarang – Pontianak Juli 2025. Kedua kapal ini akan sama-sama berangkat tanggal 6 Juli 2025. KM Dharma Kartika VII akan kembali melayari rute ini tanggal 10 Juli 2025. KM Kelimutu juga akan berangkat lagi ke Pontianak tanggal 17 Juli 2025.
KM Kelimutu normalnya hanya bisa sebulan 2 kali berlayar dari Semarang ke Pontianak. Yang akan lebih aktif di rute ini adalah KM Dharma Kartika VII, yang biasanya bisa 5 atau 6 kali sebulan.
- KM Dharma Kartika VII
Berangkat : Minggu, 6 Juli 2025, 06:00
Tiba : Senin, 7 Juli 2025, 17:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 440.000,- – Rp 550.000,- - KM Kelimutu
Berangkat : Minggu, 6 Juli 2025, 18:00
Tiba : Selasa, 8 Juli 2025, 16:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 22 jam
Harga Tiket : Rp 190.000,- – Rp 575.000,- - KM Dharma Kartika VII
Berangkat : Kamis, 10 Juli 2025, 09:00
Tiba : Jumat, 11 Juli 2025, 20:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 440.000,- – Rp 550.000,- - KM Kelimutu
Berangkat : Kamis, 17 Juli 2025, 17:00
Tiba : Sabtu, 19 Juli 2025, 16:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 23 jam
Harga Tiket : Rp 190.000,- – Rp 575.000,-
Jadwal kapal laut rute Semarang – Pontianak Juli 2025 masih bisa berubah sewaktu-waktu, dan juga masih bisa bertambah panjang hingga akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan update-nya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di masing-masing website perusahaan pelayarannya.
Tiket kapal KM Dharma Kartika VII bisa dibeli langsung lewat website PT Dharma Lautan Utama : https://tiket.dlu.co.id. Keterangan lebih lanjut soal keberangkatan kapal juga bisa ditemukan di website DLU atau silakan chat dengan customer service (CS) DLU via WA – 0813-93-600-600
Untuk tiket kapal Pelni, tiket bisa dibeli langsung via website Pelni di https://pelni.co.id dan bisa bertanya ke CS Pelni via WA – 0811-162-1-162
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.









