KM Sangiang jadi pembuka jadwal kapal laut Sorong – Ambon April 2024. Kapal ini akan berangkat tanggal 2 April 2024. Tiga kapal Pelni lainnya baru akan menyusul di tanggal belasan. KM Ciremai berlayar tanggal 11 April 2024; KM Tidar, 12 April 2024; dan KM Dobonsolo di akhir bulan : 30 April 2024.
Masih ada 2 kapal Pelni lagi yang kelak ikut meramaikan rute ini : KM Labobar dan KM Sirimau. Kedua kapal ini, dan juga semua kapal tadi, sama-sama bisa melayari rute Sorong – Ambon sebanyak 2 kali dalam sebulan.
- KM Sangiang
Berangkat : Selasa, 2 April 2024, 14:00
Tiba : Jumat, 5 April 2024, 15:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 1 jam
Harga Tiket : Rp 276.000,- - KM Ciremai
Berangkat : Kamis, 11 April 2024, 07:00
Tiba : Jumat, 12 April 2024, 05:00
Lama Perjalanan : 22 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 276.000,- - KM Tidar
Berangkat : Jumat, 12 April 2024, 11:00
Tiba : Senin, 15 April 2024, 09:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 22 jam
Harga Tiket : Rp 576.000,- - KM Tidar
Berangkat : Kamis, 25 April 2024, 23:59
Tiba : Minggu, 28 April 2024, 23:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 23 jam, 01 menit
Harga Tiket : Rp 576.000,- - KM Dobonsolo
Berangkat : Selasa, 30 April 2024, 08:00
Tiba : Rabu, 1 Mei 2024, 05:00
Lama Perjalanan : 21 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 276.000,- - KM Sirimau
Berangkat : Jumat, 3 Mei 2024, 21:00
Tiba : Minggu, 5 Mei 2024, 03:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 6 jam
Harga Tiket : Rp 276.000,-
Jadwal kapal laut rute Sorong – Ambon April 2024 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung –dan sekaligus beli tiketnya– di website Pelni: https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket kapal juga bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.