Empat rencana keberangkatan kapal Pelni sudah hadir pada jadwal kapal laut Sorong – Ambon Juni 2025. KM Ciremai jadi yang pertama berangkat pada tanggal 6 Juni 2025. Keesokan harinya, 7 Juni 2025, KM Dorolonda akan meluncur juga ke Ambon. Satu rencana keberangkatan lagi, 22 Juni 2025, akan kembali dilayari oleh KM Ciremai. Keberangkatan terakhir, 30 Juni 2025, akan dilayari KM Sirimau.
KM Sirimau, seperti halnya KM Dorolonda, hanya bisa sekali sebulan melayari rute Sorong – Ambon. Kapal yang bisa sebulan 2 kali melayari rute ini hanya KM Ciremai.
- KM Ciremai
Berangkat : Jumat, 6 Juni 2025, 23:59
Tiba : Minggu, 8 Juni 2025, 00:01
Lama Perjalanan : 1 hari, 00 jam, 02 menit
Harga Tiket : Rp 168.500,- - KM Dorolonda
Berangkat : Sabtu, 7 Juni 2025, 21:00
Tiba : Minggu, 8 Juni 2025, 17:00
Lama Perjalanan : 20 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 168.500,- - KM Ciremai
Berangkat : Minggu, 22 Juni 2025, 16:00
Tiba : Senin, 23 Juni 2025, 14:00
Lama Perjalanan : 22 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 288.500,-
Berangkat : Senin, 23 Juni 2025, 03:00
Tiba : Selasa, 24 Juni 2025, 00:01
Lama Perjalanan : 21 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 168.500,- - KM Sirimau
Berangkat : Senin, 30 Juni 2025, 06:00
Tiba : Selasa, 1 Juli 2025, 16:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 10 jam, 00 menit
Harga Tiket : Rp 168.500,- - KM Dorolonda
Berangkat : Sabtu, 5 Juli 2025, 23:59
Tiba : Minggu, 6 Juli 2025, 20:00
Lama Perjalanan : 20 jam, 01 menit
Harga Tiket : Rp 168.500,-
Jadwal kapal laut rute Sorong – Ambon Juni 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan update-nya di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung –dan sekaligus beli tiketnya– di website Pelni: https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket kapal juga bisa diperoleh di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.








