Jadwal kapal laut Sorong – Bitung Oktober 2023 masih sepi di awal bulan. KM Labobar dan KM Sinabung baru akan mengisi rute ini pada tanggal belasan. KM Labobar akan melayarinya tanggal 13 Oktober 2023. KM Sinabung mengekor sehari kemudian : 14 Oktober 2023. Soal waktu tempuh, KM Sinabung lebih cepat dari KM Sinabung : 1 hari 5 jam versus 1 hari 11 jam.
Satu kapal Pelni kelak akan ikut meramaikan rute Sorong – Bitung, yakni KM Tatamailau. Kapal yang satu ini belum berbagi jadwal karena sedang menjalani docking tahunan. KM Tatamailau merupakan kapal rute Bitung – Merauke – Bitung. Sedangkan KM Labobar dan KM Sinabung sama-sama kapal rute Surabaya – Jayapura – Surabaya.
- KM Tatamailau
Berangkat : Kamis, 12 Oktober 2023, 22:00
Tiba : Sabtu, 14 Oktober 2023, 13:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 15 jam
Harga Tiket : Rp 447.000,- - KM Labobar
Berangkat : Jumat, 13 Oktober 2023, 23:00
Tiba : Minggu, 15 Oktober 2023, 04:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
Harga Tiket : Rp 447.000,- - KM Sinabung
Berangkat : Sabtu, 14 Oktober 2023, 22:00
Tiba : Senin, 16 Oktober 2023, 09:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 447.000,- – Rp 1.459.000,- - KM Labobar
Berangkat : Jumat, 10 November 2023, 23:00
Tiba : Minggu, 12 Oktober 2023, 04:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
Harga Tiket : Rp 447.000,-
Jadwal kapal laut rute Sorong – Bitung Oktober 2023 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni: https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa diperoleh dengan datang langsung ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di gerai Indomaret.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.