Empat rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Sorong – Bitung September 2024. Yang melayari juga 3 kapal Pelni. Yang berangkat paling awal, 6 September 2024, adalah KM Sinabung. Dua hari kemudian, 8 September 2024, giliran KM Tatamailau yang bertolak ke Bitung. Kapal ke-3, KM Labobar akan meninggalkan Sorong 5 hari kemudian : 13 September 2024.
KM Sinabung dan KM Labobar melayari rute Sorong – Bitung saat melayari rute reguler Jayapura – Surabaya. KM Tatamailau melayari sebagai bagian perjalanan dari Merauke ke Bitung.
- KM Sinabung
Berangkat : Jumat, 6 September 2024, 22:00
Tiba : Minggu, 8 September 2024, 09:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 11 jam
Harga Tiket : Rp 447.000,- – Rp 1.459.000,- - KM Tatamailau
Berangkat : Minggu, 8 September 2024, 19:00
Tiba : Selasa, 10 September 2024, 10:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 15 jam
Harga Tiket : Rp 447.000,- - KM Labobar
Berangkat : Jumat, 13 September 2024, 23:00
Tiba : Minggu, 15 September 2024, 04:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
Harga Tiket : Rp 447.000,- - KM Sinabung
Berangkat : Minggu, 22 September 2024, 19:00
Tiba : Selasa, 24 September 2024, 04:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 10 jam
Harga Tiket : Rp 447.000,- – Rp 1.459.000,- - KM Tatamailau
Berangkat : Minggu, 6 Oktober 2024, 18:00
Tiba : Selasa, 8 Oktober 2024, 09:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 15 jam
Harga Tiket : Rp 447.000,-
Jadwal kapal laut rute Sorong – Bitung September 2024 sepenuhnya dilayari oleh kapal-kapal milik Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih akan bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni: https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun lewat para agen tiket Pelni. Tiket juga bisa diperoleh dengan datang langsung ke kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Di sejumlah kota, tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di gerai Indomaret.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.