Dua kapal Pelni sudah mengambil tempat pada jadwal kapal laut Surabaya – Ambon Januari 2025. Kapal yang berangkat lebih awal, 5 Januari 2025, adalah KM Gunung Dempo. Rekannya, KM Nggapulu, baru akan bertolak ke Ambon sepuluh hari kemudian : 15 Januari 2025.
Masih ada 2 kapal lagi yang kelak melayari rute ini : KM Dorolonda dan KM Leuser. Keduanya sama-sama hanya bisa sebulan sekali melayari rute ini.
Mulai Januari 2025, rute Surabaya – Ambon akan kehilangan 2 kapal : KM Tidar dan KM Dobonsolo. KM Tidar, yang semula melayari rute Makassar – Nabire via Ambon, kini pindah rute ke Kijang – Kupang. KM Dobonsolo, meski rutenya tetap Jakarta – Jayapura, tidak akan singgah lagi di Ambon.
Berangkat : Minggu, 5 Januari 2025, 06:00
Tiba : Selasa, 7 Januari 2025, 22:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 16 jam
Harga Tiket : Rp 658.000,-
Detail Perjalanan
Surabaya : 5 Januari 2025, 06:00
Makassar : 6 Januari 2025, 09:00-12:00
Ambon : 7 Januari 2025, 22:00
Berangkat : Rabu, 15 Januari 2025, 20:00
Tiba : Minggu, 19 Januari 2025, 08:00
Lama Perjalanan : 3 hari, 12 jam
Harga Tiket : Rp 658.000,-
Detail Perjalanan
Surabaya : 15 Januari 2025, 20:00
Makassar : 17 Januari 2025, 02:00-06:00
Baubau : 17 Januari 2025, 21:00-23:59
Namlea : 19 Januari 2025, 01:00-03:00
Ambon : 19 Januari 2025, 08:00
Jadwal kapal laut rute Surabaya – Ambon Januari 2025 sepenuhnya dilayari oleh kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih mungkin berubah dan masih mungkin bertambah panjang hingga akhir bulan, kalau kapalnya tak masuk bengkel (docking) ataupun port-stay. Jika ada perubahan, update akan diinformasikan kembali di sini. Atau bisa juga langsung dimonitor di website Pelni : https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online, baik lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun para agen tiket Pelni. Selain itu, seperti biasa, tiket Pelni juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni yang ada di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.