Tepat 1 Agustus 2023, KM Leuser akan mulai meramaikan jadwal kapal laut Surabaya – Bali atau Surabaya – Denpasar Agustus 2023. Kapal rute Surabaya – Merauke ini akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak pagi hari dan tiba di Pelabuhan Benoa besok siangnya. Lama perjalanan lautnya hanya 1 hari 4 jam.
Kapal Pelni lainnya yang juga sudah siap meramaikan rute ini adalah KM Awu. Hanya sajal kapal rute tujuan Kalabahi ini baru akan berangkat tanggal 13 Agustus 2023. Ada kapal lain lagi? Tidak ada. Pelni hanya mengerahkan kedua kapal tadi saja untuk melayari rute Surabaya – Bali. KM Awu bisa 2 kali sebulan. KM Leuser hanya sekali sebulan.
- KM Leuser
Berangkat : Selasa, 1 Agustus 2023, 08:00
Tiba : Rabu, 2 Agustus 2023, 12:00
Lama Perjalana : 1 hari, 4 jam
Harga Tiket : Rp 241.000,- - KM Awu
Berangkat : Minggu, 13 Agustus 2023, 04:00
Tiba : Senin, 14 Agutus 2023, 07:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
Harga Tiket : Rp 241.000,- - KM Awu
Berangkat : Minggu, 27 Agustus 2023, 04:00
Tiba : Senin, 28 Agutus 2023, 07:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
Harga Tiket : Rp 241.000,- - KM Leuser
Berangkat : Selasa, 29 Agustus 2023, 08:00
Tiba : Rabu, 30 Agustus 2023, 12:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 4 jam
Harag Tiket : Rp 241.000,- - KM Awu
Berangkat : Minggu, 10 September 2023, 04:00
Tiba : Senin, 11 September 2023, 07:00
Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
Harga Tiket : Rp 241.000,-
Jadwal kapal laut rute Surabaya – Bali, atau Surabaya – Denpasar, bulan Agustus 2023 sepenuhnya dilayari kapal-kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan dimunculkan di halaman ini. Atau bisa pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Tiket kapal Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun para agen tiket Pelni.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.