Jadwal Kapal Laut

Jadwal Kapal Laut Surabaya – Bali Juni 2023

KM Awu sudah menempatkan diri pada jadwal kapal laut Surabaya – Denpasar atau Surabaya – Bali Juni 2023. Tak hanya 1 keberangkatan, tapi 2 keberangkatan sekaligus. Keberangkatan pertama akan berlangsung tanggal 4 Juni 2023. Keberangkatan berikutnya baru akan dijalani 14 hari kemudian : 18 Juni 2023.

Kapal Pelni yang juga akan meramaikan rute Surabaya – Bali adalah KM Leuser. Sayangnya KM Leuser masih belum punya jadwal berlayar bulan Juni 2023 untuk rute yang satu ini. Kalau kelak ada, tak seperti KM Awu, KM Leuser hanya akan punya 1 rencana keberangkatan. Ini terjadi karena rute reguler KM Leuser amat panjang dan butuh waktu perjalana lama : Surabaya – Merauke – Surabaya. Sedangkan rute reguler KM Awu relatif pendek : hanya mondar-mandir Kumai – Kalabahi – Kumai.


  1. KM Awu
    Berangkat : Minggu, 4 Juni 2023, 06:00
    Tiba : Senin, 5 Juni 2023, 07:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 1 jam
    Harga Tiket : Rp 187.000,-
  2. KM Leuser
    Berangkat : Selasa, 6 Juni 2023, 08:00
    Tiba : Rabu, 7 Juni 2023, 12:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 4 jam
    Harga Tiket : Rp 187.000,-
  3. KM Awu
    Berangkat : Minggu, 18 Juni 2023, 06:00
    Tiba : Senin, 19 Juni 2023, 07:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 1 jam
    Harga Tiket : Rp 187.000,-
  4. KM Awu
    Berangkat : Minggu, 2 Juli 2023, 03:00
    Tiba : Senin, 3 Juli 2023, 06:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
    Harga Tiket : Rp 187.000,-

Jadwal kapal laut rute Surabaya – Bali, atau Surabaya – Denpasar, bulan Juni 2023 sepenuhnya dilayari kapal-kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan dimunculkan di halaman ini.  Atau bisa pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun para agen tiket Pelni.

Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster, yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.

Jadwal Terkait