km awu - jadwal dan tiket kapal laut pelni 2022 surabaya bima
km awu / ksop waingapu

Jadwal Kapal Laut Surabaya – Bali September 2024

Jadwal kapal laut Surabaya – Bali September 2024 terisi 3 rencana keberangkatan kapal Pelni. Kapal yang Berangkat paling awal adalah KM Awu, pada tanggal 8 September 2024. KM Awu juga sudah mencatatkan rencana keberangkatan berikutnya untuk tanggal 22 September 2023. Satu keberangkatan lagi akan dilayari KM Leuser pada tanggal 26 September 2024.

Rute Surabaya – Bali atau rute Surabaya – Denpasar hanya dilayari 2 kapal Pelni tadi saja : KM Leuser dan KM Awu. KM biasanya hanya bisa sekali sebulan melayari rute ini. Adapun KM Awu dalam sebulan bisa 2 kali berlayar dari Surabaya ke Denpasar.


  1. KM Awu
    Berangkat : Minggu, 8 September 2024, 04:00
    Tiba : Senin, 9 September 2024, 07:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
    Harga Tiket : Rp 241.000,-
  2. KM Awu
    Berangkat : Minggu, 22 September 2024, 04:00
    Tiba : Senin, 23 September 2024, 07:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
    Harga Tiket : Rp 241.000,-
  3. KM Leuser
    Berangkat : Kamis, 26 September 2024, 05:00
    Tiba : Jumat, 27 September 2024, 10:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 5 jam
    Harga Tiket : Rp 241.000,-
  4. KM Awu
    Berangkat : Minggu, 6 Oktober 2024, 04:00
    Tiba : Senin, 7 Oktober 2024, 07:00
    Lama Perjalanan : 1 hari, 3 jam
    Harga Tiket : Rp 241.000,-

Jadwal kapal laut rute Surabaya – Bali, atau Surabaya – Denpasar, bulan September 2024 sepenuhnya dilayari kapal-kapal Pelni. Jadwal kapal Pelni ini masih bisa berubah sewaktu-waktu dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan dimunculkan di halaman ini.  Atau bisa pantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket

Tiket kapal Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, ataupun para agen tiket Pelni.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait