Jadwal Kapal Laut

Jadwal Kapal Laut Surabaya – Bima April 2023

Jadwal kapal laut Surabaya – Bima April 2023 bisa hadir setelah sempat kosong di bulan Maret 2023. Bisa kosong karena 2 kapal Pelni yang biasa berlayar di rute ini sedang menjalani docking tahunan. Sekarang keduanya sudah aktif lagi, tapi hanya 1 yang bisa melayari rute Surabaya – Bima : KM Awu. Kapal ini sudah mencatatkan rencana keberangkatan untuk tanggal 6 dan 20 April 2023.

Kapal Pelni yang satu lagi, KM Leuser, tak bisa melayari rute Surabaya – Bima di bulan April 2023 karena dialihrutekan menjadi kapal angkutan mudik lebaran Jawa – Kalimantan. KM Lesuer baru kembali ke rute regulernya, Surabaya – Merauke – Surabaya, via Bima, pada 9 Mei 2023.


  1. KM Awu
    Berangkat : Kamis, 6 April 2023, 21:00
    Tiba : Sabtu, 8 April 2023, 21:00
    Lama Perjalanan : 2 hari, 00 jam
    Harga Tiket : Rp 278.000,-
  2. KM Awu
    Berangkat : Kamis, 20 April 2023, 23:00
    Tiba : Sabtu, 22 April 2023, 23:00
    Lama Perjalanan : 2 hari, 00 jam
    Harga Tiket : Rp 278.000,-
  3. KM Awu
    Berangkat : Minggu, 7 Mei 2023, 11:00
    Tiba : Selasa, 9 Mei 2023, 12:00
    Lama Perjalanan : 2 hari, 1 jam
    Harga Tiket : Rp 278.000,-

Jadwal kapal laut Surabaya – Bima bulan April 2023 dilayari oleh kapal-kapal Pelni. Terkadang ada pula kapal milik PT Berlian Lautan Sejahtera (BLS). Jadwal kapal ini masih bisa berubah dan masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga di simak langsung perkembangannya di website masing-masing perusahaan pelayaran.

Tiket kapal Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Tiket juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, www.pelni.co.id, aplikasi Pelni, maupun para agen tiket Pelni.

Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster, yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.

Jadwal Terkait