Jadwal Kapal Laut

Jadwal Kapal Laut Surabaya – Bima Juli 2024

Jadwal kapal laut Surabaya – Bima Juli 2024 masih sepi. Baru KM Leuser yang siap melayari rute ini dan keberangkatannya tidak di awal bulan. KM Leuser akan bertolak ke Bima tanggal 8 Juli 2024. Lama perjalanan lautnya sekitar 2 hari 5 jam, dengan singgah di Denpasar, Bali.

Selain KM Leuser, rute Surabaya – Bima juga rutin dilayari kapal Pelni KM Awu. Berbeda dari  KM Leuser yang hanya bisa sekali sebulan melayari rute ini, KM Awu bisa 2 kali sebulan. Soal rencana keberangkatan, jadwalnya masih harus ditunggu karena KM Awu masih menjalani docking tahunan.

Kapal yang juga rajin melayari rute Surabaya – Bima adalah kapal ferry milik PT Berlian Lautan Sejahtera. Perusahaan pelayaran swasta ini biasa mengerahkan KM Niki Mila Utama untuk melayari rute Surabaya – Bima. Meski begitu, kapal ini tidak melayari rute sebaliknya : Bima – Surabaya.


  1. KM Niki Mila Utama
    Berangkat : Selasa, 2 Juli 2024, 23:00
    Tiba : —
    Lama Perjalanan : —
    Harga Tiket : Rp 415.000,-
  2. KM Leuser
    Berangkat : Senin, 8 Juli 2024, 21:00
    Tiba : Kamis, 11 Juli 2024, 02:00
    Lama Perjalanan : 2 hari, 5 jam
    Harga Tiket : Rp 353.000,-
  3. KM Niki Mila Utama
    Berangkat : Senin, 8 Juli 2024, 23:00
    Tiba : —
    Lama Perjalanan : —
    Harga Tiket : Rp 415.000,-

Jadwal kapal laut Surabaya – Bima bulan Juli 2024 dilayari oleh kapal-kapal Pelni dan juga kapal-kapal ferry milik PT Berlian Lautan Sejahtera (BLS). Jadwal kapal ini masih bisa berubah dan masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga di simak langsung perkembangannya di website masing-masing perusahaan pelayaran.

Tiket kapal Pelni bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan. Tiket juga bisa dibeli secara online lewat website Pelni, www.pelni.co.id, aplikasi Pelni, maupun para agen tiket Pelni. Di sejumlah kota, tiket Pelni juga bisa dibeli di gerai Indomaret.

Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.

Jadwal Terkait