KM Awu sudah menempatkan diri pada jadwal kapal laut Surabaya – Ende Oktober 2022. Tak hanya 1, tapi 2 rencana keberangkatan sekaligus. Tapi keberangkatannya baru mulai minggu ke-2. Keberangkatan pertama akan berlangsung tanggal 9 Oktober 2022. Keberangkatan berikutnya 2 minggu kemudian.
Selain KM Awu, rute Surabaya – Ende juga setia dilayari KM Niki Sejahtera, kapal swasta milik PT Berlian Lautan Sejahtera (BLS). Hanya saja, seperti biasanya, kapal yang satu ini enggan merancang jadwal berlayar jangka panjang. KM Niki Sejahtera biasanya baru berbagi jadwal saat sudah mepet dengan saat keberangkatan : 1 hari sebelum berangkat atau bahkan baru pada hari keberangkatan.
Jadwal kapal laut rute Surabaya – Ende Oktober 2022 masih bisa berubah sewaktu-waktu, terutama rute yang dilayari oleh kapal swasta. Juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan akan dimunculkan updatenya di halaman ini. Atau bisa juga pantau langsung di website masing-masing operator kapal.
Untuk jadwal kapal Pelni silakan simak jadwalnya di website Pelni – https://www.pelni.co.id
Untuk jadwal kapal PT Berlian Lautan Sejahtera silakan simak di https://www.ptbls.co.id
Mulai 26 Agustus 2022, calon penumpang kapal laut wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dosis ke-3 atau booster, yang ter-registrasi di database Peduli Lindungi. Jika belum punya, calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil rapid test antigen ataupun RT-PCR.
Jadwal kapal laut Banjarmasin - Surabaya Agustus 2026 sudah dipadati 18 rencana keberangkatan. Dua kapal…
Perjalanan laut selama 14 jam dari Serasan ke Natuna mengawali jadwal kapal Pelni KM Bukit…
KM Tatamailau siap meramaikan jadwal kapal laut Sorong - Bitung Agustus 2026. Kapal milik Pelni…
Jadwal kapal laut Sampit - Semarang Agustus 2026 mulai terisi. KM Dharma Rucitra VI siap…
Jadwal kapal laut Semarang - Sampit Agustus 2026 masih sepi. Baru ada 1 rencana keberangkatan…
Enam rencana keberangkatan sudah hadir pada jadwal kapal laut Ambon - Makassar Agustus 2026. KM…