Jadwal kapal laut Surabaya – Labuan Bajo Desember 2024 sudah terisi rencana keberangkatan KM Niki Mila Utama, KM Dharma Rucitra VII dan KM Leuser. KM Niki Mila Utama akan berangkat paling awal : 1 Desember 2024. KM Dharma Rucitra VII, kapal ferry milik PT Dharma Lautan Utama, akan melayari rute ini pada tanggal 3 dan 7 Desember 2024. KM Leuser baru akan berangkat ke Labuan Bajo pada pertengahan bulan : 16 Desember 2024.
Masih ada satu kapal lagi yang kelak melayari rute Surabaya – Labuan Bajo, yakni KM Dharma Rucitra VIII. Jadwal berlayarnya masih harus ditunggu. Yang pasti, kapal ini bersama saudaranya, KM Dharma Rucitra VII, kelak akan lebih sering melayari rute ini. Adapun KM Leuser hanya bisa sebulan sekali berlayar dari Surabaya ke Labuan Bajo.
- KM Niki Mila Utama
Berangkat : Minggu, 1 Desember 2024, 03:00
Tiba : —
Lama Perjalanan : —
Harga Tiket : Rp 450.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Selasa, 3 Desember 2024, 10:00
Tiba : Rabu, 4 Desember 2024, 23:32
Lama Perjalanan : 1 hari, 13 jam, 32 menit
Harga Tiket : Rp 355.000,- – Rp 705.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Sabtu, 7 Desember 2024, 04:00
Tiba : Minggu, 8 Desember 2024, 17:32
Lama Perjalanan : 1 hari, 13 jam, 32 menit
Harga Tiket : Rp 355.000,- – Rp 705.000,- - KM Leuser
Berangkat : Senin, 16 Desember 2024, 23:59
Tiba : Kamis, 19 Desember 2024, 15:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 15 jam, 01 menit
Harga Tiket : Rp 408.000,-
Jadwal kapal laut rute Surabaya – Labuan Bajo Desember 2024 dilayari oleh kapal Pelni, kapal PT Berlian Lautan Sejahtera (BLS), dan kapal PT Dharma Lautan Utama (DLU). Jadwal ini masih bisa berubah dan masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan. Jika ada perubahan, updatenya akan ditampilkan di halaman ini. Atau bisa juga disimak langsung perkembangannya di website masing-masing perusahaan pelayaran.
Untuk jadwal kapal Pelni, silakan pantau di https://pelni.co.id/reservasi-tiket
Untuk jadwal kapal PT Berlian Lautan Sejahtera, silakan simak juga di https://www.ptbls.co.id
Untuk jadwal kapal PT Dharma Lautan Utama, silakan simak juga di https://tiket.dlu.co.id
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.