KM Dharma Rucitra VII sudah mencatatkan rencana keberangkatan pada jadwal kapal laut Surabaya – Maumere Agustus 2024. Tapi berangkatnya tidak di awal bulan. Kapal milik PT Dharma Lautan Utama ini baru akan berlayar ke Maumere tanggal 10 Agustus 2024. Lama perjalanan lautnya sekitar 2 hari 4 jam, dengan transit di Labuan Bajo.
Kapal Pelni KM Tidar, seperti bulan lalu, kembali melayari rute Surabaya – Maumere, meksi hanya 1 kali. KM Tidar hadir menggantikan KM Umsini, kapal yang reguler melayari rute Surabaya – Maumere, yang masih menjalani docking tahunan berkepanjangan.
- KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Sabtu, 10 Agustus 2024, 08:01
Tiba : Senin, 12 Agustus 2024, 11:55
Lama Perjalanan : 2 hari, 3 jam, 54 menit
Harga Tiket : Rp 435.000,- – Rp 790.000,- - KM Tidar
Berangkat : Senin,19 August 2024, 15:00
Tiba : Kamis, 22 Agustus 2024, 12:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 21 jam
Harga Tiket : Rp 500.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Selasa, 20 Agustus 2024, 03:00
Tiba : Kamis, 22 Agustus 2024, 06:55
Lama Perjalanan : 2 hari, 3 jam, 55 menit
Harga Tiket : Rp 435.000,- – Rp 790.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Selasa, 3 September 2024, 03:00
Tiba : Jumat, 6 September 2024, 06:55
Lama Perjalanan : 2 hari, 3 jam, 55 menit
Harga Tiket : Rp 435.000,- – Rp 790.000,-
Jadwal kapal laut rute Surabaya – Maumere Agustus 2024 dilayari oleh kapal-kapal Pelni dan juga kapal PT Dharma Lautan Utama (DLU). Jadwal ini masih bisa berubah dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak masuk bengkel pemeliharaan, atau tidak port-stay. Jika ada perubahan, update-nya akan ditampilkan di sini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket atau pun di website DLU – https://tiket.dlu.co.id/
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.