KM Dharma Rucitra VII dan KM Tidar siap meramaikan jadwal kapal laut Surabaya – Maumere April 2025. Tapi tak ada yang berangkat di awal bulan. Keberangkatan pertama baru akan berlangsung tanggal 11 April 2025 dan dilayari KM Dharma Rucitra VII. Kapal Pelni KM Tidar baru akan ikut berlayar ke Maumere, ibukota Kabupaten Sikka, tanggal 14 April 2025. Juga akan berangkat lagi 2 minggu kemudian : 28 April 2025.
Rute Surabaya – Maumere normalnya hanya dilayari 2 kapal tadi saja. KM Tidar biasanya hanya 2 kali melayari rute ini dan KM Dharma Rucitra VII bisa sampai 3 kali.
- KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Jumat, 11 April 2025, 07:00
Tiba : Minggu, 13 April 2025, 14:55
Lama Perjalanan : 2 hari, 7 jam, 55 menit
Harga Tiket : Rp 505.000,- – Rp 870.000,- - KM Tidar
Berangkat : Senin, 14 April 2025, 21:00
Tiba : Kamis, 17 April 2025, 17:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 20 jam
Harga Tiket : Rp 500.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Senin, 21 April 2025, 08:00
Tiba : Rabu, 23 April 2025, 15:55
Lama Perjalanan : 2 hari, 7 jam, 55 menit
Harga Tiket : Rp 665.000,- – Rp 790.000,- - KM Tidar
Berangkat : Senin, 28 April 2025, 15:00
Tiba : Kamis, 1 Mei 2025, 10:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 19 jam
Harga Tiket : Rp 500.000,- - KM Tidar
Berangkat : Senin, 12 Mei 2025, 21:00
Tiba : Kamis, 15 Mei 2025, 17:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 20 jam
Harga Tiket : Rp 512.000,-
Jadwal kapal laut rute Surabaya – Maumere April 2025 dilayari oleh kapal-kapal Pelni dan juga kapal PT Dharma Lautan Utama (DLU). Jadwal ini masih bisa berubah dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak masuk bengkel pemeliharaan, atau tidak port-stay. Jika ada perubahan, update-nya akan ditampilkan di sini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket atau pun di website DLU – https://tiket.dlu.co.id/
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.