Jadwal kapal laut Surabaya – Maumere Juni 2024 sudah terisi 4 rencana keberangkatan KM Umsini dan KM Dharma Rucitra VII. Yang berangkat paling awal, 1 Juni 2024, adalah KM Dharma Rucitra VII. Adapun KM Umsini baru akan berlayar ke Maumere keesokan harinya : 2 Juni 2024.
KM Dharma Rucitra VII, kapal ferry milik PT Dharma Lautan Utama, juga sudah mencatatkan 2 keberangkatan berikutnya untuk tanggal 11 dan 21 Juni 2024.
- KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Sabtu, 1 Juni 2024, 10:01
Tiba : Senin, 3 Juni 2024, 13:55
Lama Perjalanan : 2 hari, 3 jam, 54 menit
Harga Tiket : Rp 435.000,- – Rp 790.000,- - KM Umsini
Berangkat : Minggu, 2 Juni 2024, 21:00
Tiba : Rabu, 5 Juni 2024, 17:00
Lama Perjalanan : 2 hari, 20 jam
Harga Tiket : Rp 500.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Selasa, 11 Juni 2024, 10:00
Tiba : Kamis, 13 Juni 2024, 13:55
Lama Perjalanan : 2 hari, 3 jam, 55 menit
Harga Tiket : Rp 435.000,- – Rp 790.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Jumat, 21 Juni 2024, 19:00
Tiba : Sabtu, 22 Juni 2024, 06:55
Lama Perjalanan : 13 jam, 55 menit (???)
Harga Tiket : Rp 435.000,- – Rp 790.000,- - KM Dharma Rucitra VII
Berangkat : Selasa, 2 Juli 2024, 12:01
Tiba : Kamis, 4 Juli 2024, 15:55
Lama Perjalanan : 2 hari, 3 jam, 54 menit
Harga Tiket : Rp 435.000,- – Rp 790.000,-
Jadwal kapal laut rute Surabaya – Maumere Juni 2024 dilayari oleh kapal-kapal Pelni dan juga kapal PT Dharma Lautan Utama (DLU). Jadwal ini masih bisa berubah dan juga masih bisa bertambah panjang hingga ke akhir bulan, kalau kapalnya tidak masuk bengkel pemeliharaan, atau tidak port-stay. Jika ada perubahan, update-nya akan ditampilkan di sini. Atau bisa juga dipantau langsung di website Pelni – https://pelni.co.id/reservasi-tiket atau pun di website DLU – https://tiket.dlu.co.id/
Tiket kapal Pelni bisa dibeli secara online lewat website Pelni, aplikasi Pelni, maupun via para agen tiket Pelni. Tiket kapal Pelni juga bisa dibeli di kantor cabang Pelni di masing-masing kota keberangkatan.
Mulai 12 Juni 2023, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No SE 15 tahun 2023, persyaratan calon penumpang kapal laut yang terkait Covid-19 menjadi “serba dianjurkan” : dianjurkan untuk mendapatkan minimal vaksin booster ke-2; dianjurkan tetap memakai masker di atas kapal; dianjurkan menjaga jarak; dianjurkan membawa sanitizer; dan dianjurkan membawa aplikasi SatuSehat. Tidak ada lagi kata “wajib”.